SUNGAI PENUH – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan perombakan secara besar-besaran terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Ratusan Kajari diganti di Indonesia.
Adanya perombakan tersebut, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Keputusan Jaksa Agung bernomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan keputusan Jaksa Agung yang diterima pada Senin (8/8/2022), sebanyak 204 ratusan pejabat eselon III dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Asisten, Kasi, Kabag di tingkat Kejati.
Keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Bambang Sugeng Rukmono pada 8 Agustus 2022.
Adapun dari ratusan Kajari yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi, SH.,MH dimutasi menjadi Kajari Lumajang, Jawa Timur.
Jabatan Baru Kejari Sungai Penuh akan dijabat oleh Antonius Despinola,SH.,MH, yang sebelum menjabat sebagai Kabag TU pada Kejati Jawa Timur.
Menurut informasi Antonius Despinola yang akrab disapa Anton ini adalah putra Kota Sungai Penuh, tepatnya Kumun Debai. Sebelumnya Anton juga pernah menjabat sebagai kasi Intel Kejari Kota Jambi, kemudian Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim dan Kabag TU pada Kejati Jawa Timur. (*)