ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Kumun Mudik Bergejolak, Masyarakat Tolak Hasil Musrenbangdes

26/03/2020
in Daerah, Sungai Penuh
2 min read
Kumun Mudik Bergejolak, Masyarakat Tolak Hasil Musrenbangdes
421
DIBAGIKAN
2.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

SUNGAIPENUH– Masyarakat Kumun Mudik Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh menolak Hasil Musrenbangdes Yang di laksanakan Rabu (25/03/20) Oleh pemerintah desa kumun mudik.

Penolakan hasil musrenbangdes di karenakan proses dalam penyusunan Apbdes yang di susun tidak mengikuti tahapan yang seharusnya dan hasil musrenbangdes tidak di tanda tangani oleh salah satu anggota badan permusyawarahan desa (BPD).

Ra candra warga desa kumun mudik mungungkapkan ada kejangalan dalam musrenbangdes yang dilaksanakan dimana musrenbangdes di pandu sepenuhnya oleh tim Rpjm dari awal sampai akhir selanjutnya setelah pemaparan hasil musyawarah dusun (Musdus) oleh tim Rpjm dan di minta tanggapan peserta dan acara di tutup tanpa ada kejelasan yang jelas hasil musrenbangdes tersebut.

“Saya melihat banyak kejanggalan dimana musrenbangdes sepenuhnya di pandu oleh tim Rpjm sementara tim Rpjm bertugas untuk menyusun hasil dari musyawarah dusun dan di serahkan ke pemerintah desa untuk di musyawarahkan bersama Bpd baru di bawa ke musrenbangdes dan di paparkan oleh kepala desa namun yang terjadi hasil musdus di paparkan oleh tim rpjm dari awal hingga akhir acara dan di tutup tanpa ada kejelasan apa hasil musrenbangdes kemaren” ungkapnya.

Ditambanya musrenbangdes yang dilaksanakan oleh pemerintah desa pada hari libur keagamaan pada hari rabu (25/03/20) dimana bertepatan pada hari libur peringatan hari raya nyepi dan hal tersebut menyalahi aturan Permendes Pasal 25 tentang jadwal dan tata cara musrenbangdes.

“Jadwal musrenbangdes saja sudah menyalahi permendes pasal 25 tentang tata cara musrenbangdes karena dilaksanakan pada hari libur keagamaan yaitu hari raya nyepi” pungkasnya

Sementara itu Etran Hadinata salah satu anggota Badan Permusyawarahan desa berharap musyawarah desa kumun mudik berjalan sesuai regulasi yang ada, karena menurutnya desa kumun mudik sudah melaksanakan dua kali musrenbangdes yang pertama dilaksanakan di SD bertingkat yang berlokasi di desa muara jaya, itupun ditunda karena masih ada dusun yang belum melaksanakan musyawarah dusun (Musdus) dan tidak ada pembentukan tim rpjm dan yang kedua dilaksanakan di aula SMKK yang bertepatan dengan hari raya nyepi itupun tidak membuahkan hasil, selaku anggota BPD kumun mudik sampai detik ini ia belum tau apa hasil dari musrenbangdes yang sudah dilaksanakan.

” saya berharap musyawarah desa dilaksanakanlah sesuai regulasi yang ada karena desa kumun mudik sudah dua kali melaksanakan musrenbangdes tanpa ada hasil yang jelas saya sendiri selaku BPD tidak tau apa hasil dari musrenbangdes kumun mudik” jelasnya.(RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Kumun MudikMusrenbangdesSungai Penuh

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
218
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan