ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Zona Hijau, Tim Satgas Covid-19 Sungai Penuh Tetap Terapkan Aturan PPKM Level 1

23/11/2021
in Sungai Penuh
2 min read
Zona Hijau, Tim Satgas Covid-19 Sungai Penuh Tetap Terapkan Aturan PPKM Level 1
132
DIBAGIKAN
325
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Tim Pakar Analisis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi telah menetapkan Kota Sungai Penuh sebagai Daerah Zona Hijau, periode 8-14 November 2021 dalam pemetaan risiko Covid-19 terbaru.

Maka untuk itu Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh melakukan pelonggaran beberapa kegiatan di sejumlah instansi pemerintahan terutama pelayanan publik. Walaupun demikian tim Satgas tetap menerapkan instruksi Mendagri tentang aturan PPKM Level 1.

Juru bicara Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh, Azwarman, mengatakan ada beberapa Pelayanan Publik yang sudah bisa dibuka pelayanan 100 persen, diantaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Transportasi Umum, Pelayanan Puskesmas, Objek Wisata dibuka 75 persen dan yang lainnya.

“Pada kategori zona hijau ini, sekolah di Kota Sungai Penuh bisa melaksanakan PTM 100 persen, begitu juga untuk jasa transportasi umum. Sedangkan untuk pelayanan kesehatan di puskesmas telah melaksanakan pelayanan 100 persen dalam melayani masyarakat,” kata Azwarman, Rabu (24/11/2021).

Dijelaskan Azwarman, meski sudah ditetapkan sebagai zona hijau atau zona tidak terdampak, tim satgas masih berpedoman dengan aturan PPKM Level 1 yaitu, sesuai dengan instruksi Mendagri.

“Meski kita Kota Sungai Penuh berada di Zona Hijau, kita tetap berpedoman kepada instruksi Mendagri tentang aturan PPKM Level 1. Mudah-mudahan kedepannya instruksi Mendagri Kota Sungai Penuh ditetapkan sebagai zona hijau,” tegas Azwarman.

Azwarman menghimbau, walaupun kasus Covid-19 di Kota Sungai Penuh terus melandai, maka diharapkan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan bisa mengikuti vaksinasi di Puskesmas terdekat atau gerai Vaksinasi terdekat.

“Masyarakat kita minta jangan terlena dengan kondisi kita Zona Hijau saat ini, tetap berpedoman pada aturan PPKM Level 1, dan yang paling penting Tetap patuhi Prokes,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa Minggu terakhir ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh tidak menemukan kasus terkonfirmasi Covid-19. Sedangkan pasien terkonfirmasi warga kota Sungai Penuh yang ada di rumah sakit baik di RSUD Mayjen HA Thalib dan RSUD H. Bakri saat nihil pasien. (*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AzwarmanCovid-19DilonggarkanHeadlineInstruksi Mendagripelayanan publikPPKM Level 1Tim SatgasZona Hijau

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan