ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Dprd Setujui 2 Ranperda, Adirozal : Ranperda Merupakan Regulasi kesuksesan pembagunan

06/02/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
2 min read
Dprd Setujui 2 Ranperda, Adirozal : Ranperda Merupakan Regulasi kesuksesan pembagunan
55
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

SIGA Gorontalo Gelar Aksi di DPRD dan Dinas Kesehatan: DPRD Siap Tindaklanjuti RDP, Kadis Nyatakan Siap Bertanggung Jawab

Pimpinan DPRD sambut Silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

KERINCI – Setelah melalu pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci beberapa waktu yang lalu, akhirnya secara resmi disahkan menjadi Perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci.
Dua Ranperda yang disetujui Dewan yakni Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti dan Ranperda tentang perubahan Kedua atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah yakni pemekeran Dua Kecamatan.

Persetujuan Dua Ranperda tersebut tertuang saat rapat paripurna ke IV DPRD Kerinci, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan oleh pimpinan, permintaan persetujuan dan pendapat akhir Bupati terhadap ranperda tentang perubahan peraturan daerah nmor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti dan Ranperda tentang perubahan Kedua atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah, yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kerinci, Boy Edwar, pada Rabu (05/02/2020) kemarin.

Boy Edwar, saat memimpin rapat menyampaikan bahwa, Dua Ranperda yang telah disahkan Dewan telah mengikuti mekanisme dan beberapa kali pembahasan cukup alot antara DPRD Kerinci dan Pemkab Kerinci.

Bupati Kerinci Adirozal, dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan regulasi yang sangat bermanfaat bagi kesuksesan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kerinci.

“Karena dalam Ranperda tersebut, telah mengatur ketentuan yang menjadi pedoman bagu pelaksanaan program maupun kegiatan di Kabupayen Kerinci. Sehingga dapat tepat tujuan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, disetujuinya Dua Ranperda ini, merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja DPRD Kerinci.

Perlu disadari sambung Bupati, untuk mewujudkan apa yang telah dicapai hingga disahkan Ranperda, bukanlah suatu hal yang mudah. Karena, tidak seidkit waktu, tenaga dan pikiran yang telah dikeluarkan. Bahkan, tidak dipungkiri terjadinya perdebatan dalam memberikan argumentasi demi kesempurnaan Ranperda tersebut.

“Merupakan hal yang lumrah terjadi karena prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat benar-benar menjiwai pembahasan. Terima kaih seluruh DPRD Kerinci yang telah mengesahkan Dua Ranperda,” ujar Bupati. (RE)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: BupatiDprdRanperda

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250
Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

Gubernur Al Haris: Batang Hari dan Muaro Jambi Sepakat Serahkan Keputusan Tapal Batas ke Kemendagri

18/05/2026
463
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan