Ebrita.com – Upaya pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, akhirnya gagal setelah rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) tidak mencapai keputusan yang diharapkan. Ketua DPRD Pati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas hasil tersebut.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa pihaknya sudah berupaya menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, hasil paripurna menunjukkan bahwa jumlah suara yang mendukung pemakzulan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati yang mungkin merasa kecewa dengan hasil ini. Semua proses sudah kami jalankan secara transparan dan sesuai mekanisme,” ujar Ali Badrudin.
Pemakzulan terhadap Bupati Sudewo sebelumnya diusulkan karena dugaan pelanggaran kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan dan pendalaman, mayoritas anggota dewan memutuskan untuk tidak melanjutkan usulan tersebut.
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo menyambut baik hasil keputusan tersebut dan berharap seluruh pihak dapat kembali fokus pada pembangunan daerah.
“Saya menghargai proses yang sudah berjalan. Kini saatnya kita bersatu kembali untuk memajukan Pati,” kata Sudewo.
Meski proses pemakzulan telah berakhir, sejumlah kalangan masyarakat dan aktivis tetap mendesak agar DPRD melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan Bupati ke depan. Mereka menilai, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah. (Tim)







