Eberita.com – Publik mulai mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun 2023, yang hingga kini belum ada penetapan tersangka baru dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Desakan agar Kejari menuntaskan penyelidikan kasus tersebut semakin menguat setelah beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang disebut-sebut berkaitan dengan keterlibatan beberapa pihak, termasuk oknum pejabat daerah.
Sejumlah kalangan masyarakat sipil menilai, transparansi aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (13/10/2025), berharap Kejari Sungai Penuh dapat menuntaskan proses penyelidikan dengan profesional dan tanpa intervensi.
“Kami berharap Kejari bekerja secara transparan dan sesuai aturan. Jika memang ada bukti kuat, tentu publik menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Aldi, informasi yang beredar di publik hendaknya menjadi perhatian serius bagi aparat hukum untuk segera melakukan klarifikasi dan langkah penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau penyelidikan berlarut-larut, wajar masyarakat bertanya-tanya. Namun tentu kita semua tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari Kejari,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan kasus tersebut.
Publik berharap Kejari dapat segera memberikan penjelasan terbuka mengenai progres penanganan kasus PJU ini, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (glg)