ebrita.com
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Kena Karma, Briptu Muhammad Risky Dipecat Usai Paksa Ciuman Siswi SMA di Kupang

03/10/2025
in Hukum
1 min read
Kena Karma, Briptu Muhammad Risky Dipecat Usai Paksa Ciuman Siswi SMA di Kupang
123
DIBAGIKAN
164
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Serahkan Sertipikat TORA, Menteri AHY: Kesetiaan Masyarakat Eks Timor Timur Terbayar Lunas

Ebrita.com – Karier Briptu Muhammad Risky di Kepolisian Republik Indonesia berakhir tragis. Anggota Polresta Kupang Kota itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelecehan terhadap seorang siswi SMA saat proses penilangan.

Kasus bermula pada 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.25 WITA, di Jalan Pemuda, Kupang. Saat itu Briptu Risky menilang seorang siswi SMA karena tidak memiliki SIM. Bukannya menjalankan prosedur, ia malah membawa korban ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.

Di sebuah ruangan yang pintunya ditutup, korban dipaksa berciuman dan diminta melakukan tindakan tak senonoh. Aksi bejat itu akhirnya terungkap dan menyeret Briptu Risky ke meja pemeriksaan etik.

Berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor: KEP/442/IX/2025, tanggal 9 September 2025, Briptu Muhammad Risky resmi diberhentikan dari dinas aktif Polri.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (17/9/2025). Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, menyebut pemecatan ini sebagai konsekuensi hukum dan disiplin organisasi.

“Hari ini kita melaksanakan upacara yang penuh keprihatinan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah seorang anggota Polresta Kupang Kota. Upacara ini bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan bentuk konsekuensi hukum dan disiplin organisasi Polri, terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Kasus Briptu Risky menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya memperbaiki citra. Alih-alih memberi perlindungan, ia justru memanfaatkan seragam dan kewenangannya untuk melecehkan korban.

Pemecatan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan asusila, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat.(tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Briptu RiskyKombes Pol Djoko LestariKupangPolresta Kupangscandal Briptu Risky'

TerkaitBerita

Suara Ayam Bikin Emosi, Pria Tikam Dua Tetangganya Sekaligus

Suara Ayam Bikin Emosi, Pria Tikam Dua Tetangganya Sekaligus

08/10/2025
170
Kades Aek Nabara Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 486 Juta

Kades Aek Nabara Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 486 Juta

08/10/2025
101
Adik Jusuf Kalla, Halim Kalla Terseret Korupsi PLTU Kalbar Rp1,35 Triliun

Adik Jusuf Kalla Terseret Korupsi PLTU Kalbar Rp1,35 Triliun

07/10/2025
107
Kasus Korupsi Rp 649 Miliar di Cengkareng, Polri Siap Kirim Berkas ke Kejaksaan

Kasus Korupsi Rp 649 Miliar di Cengkareng, Polri Siap Kirim Berkas ke Kejaksaan

07/10/2025
109

KOLOM

Profil 4 Komjen Baru Polri 2025 dan Perjalanan Kariernya

Profil 4 Komjen Baru Polri 2025 dan Perjalanan Kariernya

8 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan