eBrita.com – Setelah resmi dilantik, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Sungai Penuh kini diwajibkan menggunakan aplikasi SiAbon (Sistem Absensi Online) sebagai sarana absensi harian. Aplikasi ini dirancang khusus untuk memantau kehadiran ASN dan PPPK secara real time dengan sistem pelacakan lokasi dan foto selfie.
Bagi PPPK yang baru dilantik, proses pendaftaran akun di aplikasi SiAbon cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi SiAbon
PPPK dapat mengunduh aplikasi SiAbon Sungai Penuh melalui Google Play Store dengan kata kunci “SiAbon Sungai Penuh”. - Pengajuan Akun ke BKPSDM
Setelah instalasi, PPPK wajib melaporkan diri ke BKPSDM Kota Sungai Penuh dengan membawa dokumen kelengkapan seperti SK pengangkatan, KTP, dan surat tugas dari OPD. Data ini diperlukan untuk aktivasi akun. - Registrasi dan Aktivasi
Pihak BKPSDM akan membuatkan akun resmi dan memberikan username serta password. Setelah itu, PPPK dapat login ke aplikasi dan mengganti password sesuai kebutuhan. - Atur Perangkat dan Lokasi
SiAbon hanya dapat digunakan di satu perangkat yang sudah terdaftar. Selain itu, absen hanya bisa dilakukan dalam radius lokasi yang sudah ditentukan oleh masing-masing OPD. - Mulai Absen Harian
PPPK wajib melakukan absen sesuai jadwal, yakni pagi dan sore (bahkan hingga empat kali absen di beberapa OPD). Proses absensi dilakukan dengan selfie serta otomatis merekam titik lokasi.
Dengan sistem ini, Pemkot Sungai Penuh berharap disiplin kerja ASN dan PPPK semakin meningkat. Aplikasi SiAbon juga menjadi solusi modern untuk menggantikan sistem absensi manual yang selama ini dinilai kurang efektif.(Tim)






