Eberita.com – Sungai Penuh, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Rabu malam (16/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, seorang pria berinisial SA alias Dinal (28), warga Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, diringkus saat membawa narkotika jenis shabu.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, SA berhasil diamankan saat berada di pinggir jalan desa. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu yang digenggam langsung oleh pelaku.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, penggeledahan lanjutan dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Dari rumah SA, petugas menemukan sejumlah barang yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba, seperti alat hisap (bong), korek api, kaca pirek, serta plastik klip bening yang disembunyikan di bawah tempat tidur pelaku.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 paket shabu seberat ± 0,18 gram, 1 alat hisap (bong), 2 korek api gas, 3 plastik klip bening, 1 botol plastik, 1 kaca pirek, 2 sedotan plastik, 1 unit handphone Redmi 6A warna gold.
Dalam pemeriksaan awal, SA mengakui bahwa shabu tersebut dibeli secara online melalui seseorang yang dikenal dengan nama panggilan “Bang Yup”. Transaksi dilakukan via aplikasi dompet digital DANA senilai Rp300.000.
Tak hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, SA juga mengaku berniat menjual sebagian dari barang haram itu kepada rekan-rekannya.
Pihak Satresnarkoba Polres Kerinci menyatakan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pengembangan. Penelusuran terhadap jaringan pengedar yang lebih besar, termasuk identitas “Bang Yup” yang disebut-sebut sebagai pemasok, tengah dilakukan secara intensif.
Kasat Resnarkoba Polres Kerinci menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba. Komitmen kami jelas: memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apa pun jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya. (glg)