eBrita.com – Pemerintah terus melakukan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, termasuk dalam urusan kepegawaian. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menghadirkan ASN Digital, platform terpadu yang memudahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mengakses berbagai layanan administrasi kepegawaian secara online.
Bagi PNS yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut langkah-langkah mudah untuk aktivasi akun di ASN Digital BKN:
Akses Situs Resmi
Kunjungi platform ASN Digital BKN melalui peramban internet.
Registrasi Akun
Klik opsi “Registrasi” atau “Daftar” di halaman utama.
Lengkapi Data Pribadi
Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP), nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi lainnya sesuai dengan data kepegawaian.
Verifikasi Identitas
Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta melakukan verifikasi melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar.
Aktivasi Akun
Ikuti petunjuk yang diberikan untuk menyelesaikan proses aktivasi.
Login dan Gunakan Fitur ASN Digital
Setelah berhasil diaktivasi, Anda bisa masuk ke akun menggunakan NIP dan kata sandi yang telah dibuat.
Dengan adanya ASN Digital BKN, PNS kini lebih mudah mengakses layanan seperti data kepegawaian, kenaikan pangkat, pensiun, dan berbagai administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BKN. Pastikan akun Anda sudah aktif agar bisa menikmati kemudahan layanan ini!
Untuk informasi lebih lanjut, PNS bisa menghubungi BKN atau bagian kepegawaian di instansi masing-masing.(Tim)