ebrita.com
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Kerinci

Satlantas Polres Kerinci Akan Tertibkan Dump Truk Bertonase Besar

01/03/2022
in Kerinci
1 min read
121
DIBAGIKAN
501
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Penertiban Pasar Tanjung Bajure Kini Lebih Rapi, Aman, dan Bebas Pungli

SUNGAI PENUH – Sat Lantas Polres Kerinci akan melakukan penertiban terhadap Dump Truck yang bertonase besar, terutama truk pengangkut material proyek PLTA PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Lantas Polres Kerinci AKP Yudi Stira usai pelaksanaan apel keselamatan tahun 2022 di Mapolres Kerinci, Selasa (01/03).

Dikatakan Yudi bahwa mobil roda enam (Dump Truck, red) yang membawa material pasir dan batu yang akan melintasi Kota Sungai Penuh akan ditertibkan agar tidak menganggu ketertiban dan pengguna lalulintas lainnya.

“Untuk Dump Truck pengangkut material dari arah Tapan agar melewati jalan pinggiran Kota Sungai Penuh, yaitu Jalan Gajah Mada depan Asrama Polisi dan langsung ke Kumun, sedangakan dari arah Siulak silakan melewati Dusun Baru terus ke Cangkin,” kata Kasat Lantas.

Selain itu, Polres Kerinci melalui Satlantas juga akan menetibkan jam operasional, tonase dan kelengkapan dokumen, agar pengguna jalan lainnya tidak terganggu.

“Untuk Dump Truck muatan tidak boleh melebihi 8 Ton, jam operasional dan harus menggunakan terval penutup,” jelasnya.

Saat ini Satlantas Polres Kerinci belum mengambil tindakan, karena masih dalam tahap sosialisasi dan himbauan kepada sopir-sopir. “Nanti setelah diterbitkan himbauan dan sosialisasi masih juga ada yang melanggar, maka akan kita tindak,” tutup Yudi. (*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoAKP Yudi StiraDump TrukHeadlinePenertibanPolres KerinciSatlantas

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
219
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
232

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan