KERINCI – Pada tahun 2022 ini Kementerian Sosial RI akan tetap melakukan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program sembako.
Terkait pemberitaan media beberapa pekan lalu yang berjudul “Mafia Penyaluran Bantuan Sosial PKH/ BPNT Kabupaten Kerinci diduga pendamping menjadi aktor pertama”, mengenai Bantuan Sosial BPNT Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Pihak Dinas Sosial Kabupaten Kerinci Angkat Bicara.
Koordinator Daerah (Korda), Eva Putri Wenti, mengatakan terkait mekanisme agen E-Warong atau BRI-Link yang ditunjuk oleh pihak BRI dan di SK kan oleh BRI, sedangkan pihak dinas sosial melalui korda melakukan koordinasi dengan pihak Bank terkait BRI-link.
“Kami selaku Korda (Koordinator Daerah) bukan selaku Penyalur serta bukan juga selaku agen E-Warong, disetiap penyaluran kami selalu melakukan monitoring ke lapangan. Dan sepanjang pemantauan kami, alhamdulillah penyaluran berjalan lancar,” kata Eva Putri Wenti, Jum’at (28/01/2022).
Terkait permasalah dilapangan selama masa penyaluran sembako, benar itu merupakan tanggungjawab korda. Selain itu sebagai korda juga memastikan apakah bantuan tersebut tersalur dan sampai ke masyarakat.
“Kami bertanggung jawab tentang tersalur atau tidaknya bantuan tersebut kepada masyarakat. Terkait masalah pendamping itu benar kami yang mendampingi serta terkait tentang komoditi kami tidak ikut campur karena bukan kewenangan kami pendamping,” jelasnya.
Namun ketika awak media mengkonfirmasikan kepada Kasi Fakir Miskin, dirinya mengatakan. “Kami sudah melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kerinci dalam pengawasan penyaluran sembako, namun kami juga manusia biasa tidak luput dari kekhilafan dan kealfaan. Kedepan kami akan berusaha berbuat lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan dan fungsi pengawasan terhadap masyarakat guna untuk Kerinci yang lebih baik,” ucapnya.
Ditambahkan kepala bidang Dayasos dan Fakir Miskin Dinas Sosial kabupaten Kerinci. “Jija dalam penyaluran Bansos ada kejanggalan silakan teman-teman wartawan beritakan, namun kami sudah melaksanakan sesuai dengan juknisnya,” tambahnya.
Lebih jauh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Linda Martiani, mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Semua apa yang diamanahkan Bapak Bupati Kerinci kepada kami sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, kami tetap lakukan yang terbaik demi perwujudan Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan sebagaimana visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci,” ucap Kadis Sosial Kerinci. (*/Yor)





