ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Terkait Deportasi Wanita Hamil, Ini Penjelasan Imigrasi Soekarno-Hatta

15/01/2022
in Nasional
1 min read
121
DIBAGIKAN
311
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

TANGERANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Kanimsus Soetta) membantah laporan Amnesty International Indonesia (AII) yang menyatakan pihaknya telah menahan dan mengancam akan mendeportasi pengungsi Somalia yang sedang hamil 9 bulan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Romi Yudianto, menjelaskan status warga negara Somalia itu belum sempat masuk ke Indonesia. Pihak imigrasi menolak masuk yang bersangkutan karena tidak memenuhi syarat aturan keimigrasian

“Kami tidak mendeportasi yang bersangkutan, tapi kami menolaknya masuk karena tidak memenuhi syarat aturan keimigrasian,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, saat dihubungi, pada Sabtu (15/1/2022).

Pernyataan Romi ini menanggapi kabar yang beredar tentang seorang wanita yang merupakan penumpang pesawat Emirat Airways WNA Somalia yang sedang hamil 36 minggu dideportasi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Romi, penumpang pesawat Emirat Airways berinisial MIA, 25 tahun tersebut ditolak masuk karena secara peraturan keimigrasian tidak memenuhi syarat untuk di izinkan masuk.

“Jadi penumpang ini statusnya belum masuk ke Indonesia, karena belum masuk Indonesia sudah ditolak, yang berwenang memulangkannya ke penerbangan awal adalah maskapai yang membawanya,” kata Romi.

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, kata Romi, telah melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan penanganan warga negara asing itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Terkait MIA yang disebut tengah hamil sembilan bulan, menurut Romi, hal tersebut tidak diketahui karena tak ada dokumen apapun yang menyebutkan jika wanita itu sedang hamil. “Soal penumpang pesawat hamil itu ada aturannya dan hal ini menjadi ranah maskapai,” jelas Romi.

MIA, warga Somalia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa 09 Januari 2022 menggunakan penerbangan Emirat Airways. Dia ditolak masuk ke Indonesia karena masalah Keimigrasian.

Pada Kamis 13 Januari dia dipulangkan kembali ke embarkasi keberangkatan di Dubai menggunakan penerbangan Emirat Airways. (Red)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bandara Soekarno HattaDeportasiHeadlineImigrasi KerinciKantor Imigrasi KhususRomi YudiantoTanggerang

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan