KERINCI – Selama tahun 2021, Polres Kerinci mencatat angka kriminalitas di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menurun dibandingkan pada tahun 2020.
Penurunan ini kata Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata dan PJU Polres Kerinci, berkisar 5,07 persen.
Adapun kasus yang menonjol yakni, kasus penganiyaan ringan sebanyak 63 laporan, pengeroyokan 51 laporan dan pencurian biasa 41 laporan.
Kemudian menyusul kasus pencurian bermotor sebanyak 42 laporan, 13 di antaranya sudah selesai ditangani. Lalu kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 laporan, 17 di antaranya sudah selesai.
“Untuk tindak pidana narkotika ada sebanyak 50 perkara, 46 di antaranya sudah diselesaikan dan sisanya masih disidik. Total barang bukti ada 376,68 gram sabu, 3.833,36 gram daun ganja, 165 batang ganja, dan pil ekstasi sebanyak 7 butir, yang turut kita amankan pada tahun 2021,” bebernya.
Sementara, untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 66,67 persen. Untuk penyelesaiannya naik 150 persen. Sementara itu korban meninggal dunia turun 25 persen, luka berat 80 persen dan luka ringan naik 9,75 persen.
“Kasus pelanggaran lalulintas tilang turun 81,37 persen, dan denda tilang turun Rp. 110.610.000. Selain itu, pada tahun 2021 ini Polres Kerinci juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 1.489.937.418,” tutup Kapolres Kerinci.(Yor)





