KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tetap membuka tempat Objek Wisata yang dikelola oleh Pemkab Kerinci.
Namun, untuk para pengujung objek Wisata tetap akan dibatasi sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Bupati Kerinci.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Kerinci Juanda Sasmita, mengatakan bahwa pada libur Tahun ini, pihak tetap membuka objek wisata di kabupaten Kerinci.
“Pada akhir tahun Objek wisata kita tetap di buka dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes), cuma pengujung dibatasi yakni 75 persen,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengunjung objek wisata dikabupaten Kerinci, diharuskan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dibuktikan dengan ada kartu vaksinasi.
“Karena dipintu masuk objek wisata akan kita tempatkan alat scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi, ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga akan menempatkan personil Satuan Pamong Praja dan Anggota Polisi, untuk membantu pemantauan pengujung wisata.
“Kita juga mengajak seluruh objek wisata milik swasta yang ada dikabupaten Kerinci, untuk menerapkan prokes bagi pengujung, sehingga mendukung program pemerintah dalam vaksinasi,” tutupnya.(*/Yor)






