ebrita.com
Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Hutan Adat Lempur Mudik

04/11/2021
in Hukrim, Kerinci
1 min read
Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Hutan Adat Lempur Mudik
132
DIBAGIKAN
702
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

KERINCI – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Kabupaten Kerinci. Kali ini, tanaman ganja ditemukan di wilayah hutan adat Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan ladang ganja diwilayah hutan adat Lempur Mudik tersebut.

“Ladang ganja ditemukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas penanaman ganja diwilayah hutan Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Masrizal melalui Kanit Opsnal Ipda Yandra Kusuma, pada hari Kamis tanggal 04 November 2021 sekitar pukul 12.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat, kemudian Kapolres Kerinci membentuk Tim terdiri dari, kabag ops, kasat sabhara beserta personil sabhara polres kerinci, kasat narkoba beserta tim opsnal narkoba polres Kerinci.

Guna menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 15.30 WIB Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat Lempur Mudik Gunung Raya.

“Untuk mencapai lokasi menempuh perjalanan yang terjal, rawa dan semak belukar dan memakan waktu ± 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam di tempuh dengan berjalan kaki,” paparnya.

Di TKP sambung Kapolres, ditemukan Lokasi tempat penyemaian Bibit Ganja seluas ±0,5 HA tanpa ada pemilik dan ditemukan tanaman ganja sebanyak ±150 batang, ±50 batang dengan ketinggian 1 meter, dan ±100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dicabut dan di amankan ke Mapolres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.(*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoHeadlineHutan AdatIpda Yandra KusumaIptu MasrizalKerinciLadang GanjaLempur MudikPolres KerinciSatresnarkobaTim Opsnal

TerkaitBerita

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
228
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
221

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan