ebrita.com
Rabu, 9 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Tanaman Ganja yang Diamankan Satresnarkoba Polres Kerinci Bernilai Ratusan Juta

25/10/2021
in Hukrim, Sungai Penuh
1 min read
Tanaman Ganja yang Diamankan Satresnarkoba Polres Kerinci Bernilai Ratusan Juta
142
DIBAGIKAN
773
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Senin (25/10), Satresnarkoba Polres Kerinci melaksanakan pers release terkait adanya pengungkapan kasus penyalahngunaan narkoba jenis ganja dengan nilai sekitar Rp.300 juta, yang berlokasi di KM 10 Puncak Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh beberapa waktu lalu.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, mengatakan pada saat penangkapan polisi berhasil mengamankan 1 orang tersangka yang berinisial FY (43) warga Koto Payang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci.

“Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang diduga tersangka melarikan diri. Dia merupakan suami dari tersangka FY, mereka ini merupakan suami istri. Dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang melarikan diri tersebut,” kata Kapolres Kerinci.

Setelah penangkapan tersebut, dijelaskan AKBP Agung Wahyu Nugroho, dilakukan pengecekan disekitar lahan seluas 1 hektar tersebut, ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lanjut Kapolres Kerinci, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka. FY, mereka mulai menanam ganja sejak Januari 2021. Dari penanaman tersebut sudah pernah satu kali panen dan hanya untuk konsumsi pribadi.

“Sudah pernah panen satu kali, dan sebelum panen yang kedua kali terlebih dahulu kita ketahui. Tanaman ganja yang kita amankan ini berumur lebih kurang 5 bulan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, lebih kurang 100 batang narkotika golongan 1 jenis ganja. Selain itu 1 plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram.(*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoHeadlineLadang GanjaPolres KerinciRatusan Batang GanjaSatresnarkoba

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

11/08/2026
211

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan