ebrita.com
Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Kerinci

Polres Kerinci Terapkan Barcode Peduli Lindungi Syarat Masuk Mapolres dan Polsek

15/10/2021
in Kerinci
1 min read
Polres Kerinci Terapkan Barcode Peduli Lindungi Syarat Masuk Mapolres dan Polsek
123
DIBAGIKAN
619
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci mulai memberlakukan QR Code Peduli Lindungi disetiap Pelayanan Publik seperti masuk Mapolres maupun Polsek jajaran serta pelayanan SIM Satlantas dan pelayanan Sat Intelkam Polres Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasubag Humas Polres Kerinci, Iptu Julisman menjelaskan, QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang dapat merespon lebih cepat dan tepat. Oleh karenanya sebelum barcode pedulilindungi digunakan harus menginstal aplikasi pedulilindungi terlebih dahulu.

“Seluruh anggota dan masyarakat yang memasuki Mapolres dan Polsek jajaran harus melakukan Scanner Barcode Peduli Lindungi kemudian menunjukkan hasilnya ke petugas, hal ini untuk memudahkan petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital,” ungkap Iptu Julisman.

Dijelaskan Iptu Julisman, bahwa penerapan QR code aplikasi peduli lindungi ini telah di mulai sejak Senin (04/10). Pemberlakuan penerapan QR code aplikasi peduli lindungi ini para pengunjung yang datang dan mewajibkan untuk mendownload Aplikasi peduli lindungi terlebih dahulu pada lokasi scan QR code yang di siapkan.

“Selain itu, penerapan QR Code Peduli Lindungi ini juga untuk mendeteksi warga yang belum divaksin. Bila ada masyarakat belum di vaksin, Polres Kerinci telah menyediakan Gerai Vaksinasi terdekat dan siap memberikan vaksin langsung kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Bilamana seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin maka akan membuat kelompok herd immunity atau sering disebut dengan kekebalan kelompok atau kekebalan kawanan.

Diharapkan dengan adanya Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi ini dapat menekan laju penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Sungai Penuh dan Kerinci. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoAplikasiBarcodeHeadlineIptu JulismanKapolres KerinciPeduli LindungiPolres KerinciQR code

TerkaitBerita

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
214
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
228
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
221

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan