ebrita.com
Selasa, 8 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Kadis PUPR Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase

12/10/2021
in Sungai Penuh
1 min read
Kadis PUPR Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase
135
DIBAGIKAN
348
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

SUNGAI PENUH – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya kerap membuat mereka mengganggap saluran air sebagai tempat sampah besar untuk membuang sampah. Akibatnya, terjadi penyumbatan saluran di aliran air lantaran sampah yang menumpuk.

Parahnya lagi, tumpukan sampah di saluran air dapat menciptakan sedimentasi di dasar saluran air yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sehingga kerap terjadi genangan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh mengingatkan bahwa saluran air bukan merupakan tempat sampah, melainkan tempat mengalirnya air. Jika dipenuhi sampah, maka air tidak dapat mengalir secara lancar.

Kadis PUPR Kota Sungai Penuh, Martin Kahpiasa, pada acara Musrenbang RPJMD, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Sungai Penuh untuk tidak menjadikan saluran air sebagai tempat untuk membuang sampah, dalam bentuk apapun.

“Kita minta agar warga tidak membuang sampah ke drainase, karena sebaik apapun drainase kalu dijadikan tempat pembuangan sampah maka drainase akan tidak ada gunanya,” himbau Martin Kahpiasa, Selasa (12/10).

Ditambahkan Kadis PUPR Martin Kahpiasa, ketika masyarakat akan membangun rumah atau ruko hendaknya benar-benar memperhatikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jangan ada yang menutup drainase, jika drainase ditutup apabila terjadi penyumbatan di drainase maka akan susah untuk dilakukan pemeliharaan dan pembersihan.

“Karena ketika tim kita turun melakukan pemeliharaan dan pembersihan, banyak ditemukan sampah-sampah plastik atau sampah lainnya seperti ban bekas, besi dan kayu, yang menjadi penyebab terjadinya penyumbatan pada saluran air tersebut,”

Martin berharap, masyarakat dapat menjaga kebersihan saluran drainase yang ada di Kota Sungai Penuh. Salah satunya dengan tidak membuang sampah pada saluran drainase tersebut. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Buang SampahHeadlineKadis PUPRKota sungai penuhMartin KahpiasaSaluran Drainase

TerkaitBerita

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
198
Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

Prestasi Pendidikan Mengkilap, Sungai Penuh Raih Terbaik II dan Insentif Rp1,5 Miliar

12/08/2026
212
Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

Benahi Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Evaluasi Parkir dan Pedagang

11/08/2026
187
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot-DPRD Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pembangunan

11/08/2026
211

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan