KERINCI – Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Kerinci, untuk warga yang terdampak Covid-19, pada tahun 2021 terancam menjadi Silpa.
Hal tersebut lantaran hingga Bulan Oktober 2021 belum ada Bantuan Sosial yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Dinas Sosial kabupaten Kerinci.
Tidak hanya itu, Dana Bansos tahun anggaran 2021 tersebut yang jika bisa disalurkan, dana tersebut hanya bisa disalurkan Tiga tahap, sehingga tetap akan menyisakan silpa Bansos.
“Sampai saat ini belum ada juga dibagikan ke masyarakat, padahal ini sudah masuk bulan Oktober. Masyarakat menunggu dana Bansos itu,” ungkap Agus salah seorang warga Kerinci.
Seharusnya Dana Bansos itu disalurkan kepada masyarakat sesuai tahapan, sehingga masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut bisa menerima Bansos.
“Sudah hampir 9 bulan warga menunggu Bansos dari Dinas Sosial, tapi belum juga ada kabar kapan akan disalurkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kerinci, Linda Martiani, saat dikonfirmasi pada Senin (04/10) mengatakan bahwa keterlambatan pencairan karena pihaknya sedang membuat Peraturan Bupati (Perbup).
“Setelah siap Perbup baru kita salurkan, berdasarkan data yang diajukan dari Kades. Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa kita salurkan,” jelasnya.
Ditanya soal kemungkinan terjadi Silpa dana Bansos ? Linda tidak membantahnya, karena kita akan upayakan penyaluran dari bulan Januari.
“Kalau dilihat jumlah penerima 4.500 KPM, kemungkinan terjadi silpa. Kalau silva nanti akan kita kembalikan ke kas negara,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh jumlah Penerima Bansos 4.500 KPM yang akan disalurkan tiga tahap senilai Rp 300.000/KPM dengan jumlah keseluruhan kurang lebih sebesar Rp 4 Miliar.(*/Yor)





