ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Pemberian Vaksin Hewan Penular Rabies di Sungai Penuh Capai 3.600 Ekor

04/10/2021
in Sungai Penuh
1 min read
Pemberian Vaksin Hewan Penular Rabies di Sungai Penuh Capai 3.600 Ekor
132
DIBAGIKAN
362
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

SUNGAI PENUH – Realisasi Vaksinasi terhadap hewan penular rabies di Kota Sungai Penuh sudah mencapai 3.600 ekor dari 4.000 ekor sasaran untuk tahun 2021, vaksinasi ini telah dilakukan dari periode Januari hingga September 2021 dengan sasaran hewan penular rabies, yaitu Anjing, Kucing dan Kera.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Sungai Penuh, Adril mengungkapkan, Disnakkan optimis bisa mencapai target vaksinasi terhadap hewan penular rabies pada tahun ini, karena masih ada beberapa bulan lagi.

“Kita optimis target vaksinasi ini akan tercapai, untuk vaksinasi hewan penular rabies saat ini lebih dominan warga yang datang langsung ke Puskeswan di Renah Jambu Alo Desa Talang Lindung. Terutama untuk hewan Anjing dan Kucing, dibandingkan ketika kita melakukan vaksinasi secara massal,” kata Kabid Keswan, Adril, Senin (04/10).

Ditambahkan Adril, selain mendatangi Puskeswan pihaknya juga melakukan vaksinasi jemput bola yaitu dari rumah ke rumah, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan pada masa pandemi saat ini. Namun untuk hewan kera atau monyet pihaknya langsung mendatangi pemilik untuk melakukan vaksin.

“Untuk vaksinasi terhadap hewan, seperti Anjing kita bekerjasama dengan komunitas PORBI. Sehingga akan mempermudah tim kita melakukan vaksinasi hewan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai kasus gigitan rabies pada tahun ini di Kota Sungai Penuh, Adril menuturkan pihaknya belum menemukan kasus gigitan rabies akan tetapi kasus gigitan biasa sudah ada. Dengan adanya vaksinasi ini kepada hewan penular rabies untuk mencegah penularan rabies, baik itu kepada manusia maupun sesama hewan.

“Kita himbau kepada seluruh pemilik hewan penular rabies agar bersedia divaksin dikarenakan untuk mencegah penularan hewan rabies agar tidak menular. Kepada warga apabila terkena gigitan hewan penular rabies, untuk segera melapor diri kepada Puskesmas terdekat dan Ke Bidang Keswan Disnakkan Kota Sungai Penuh,” tutupnya. (*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AdrilDisnakkanHeadlineHewan Penular RabiesKesehatan HewanSungai PenuhVaksin Rabies

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan