ebrita.com
Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pendidikan

Wawako Antos Minta Sekolah Memantau dan Mengevaluasi PTM Setiap Minggunya

06/09/2021
in Pendidikan, Sungai Penuh
1 min read
Wawako Antos Minta Sekolah Memantau dan Mengevaluasi PTM Setiap Minggunya
135
DIBAGIKAN
373
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

SUNGAI PENUH – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai dari tingkat SD hingga SMP di Kota Sungai Penuh sudah dimulai sejak Senin lalu, pada masa pandemi Covid-19 saat ini pelaksanaan PTM dan Penerapan Prokes di sekolah diminta dievaluasi setiap minggunya.

Wakil Walikota Sungai Penuh, Dr. Alvia Santoni meminta, Dinas Pendidikan dapat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PTM serta penerapan prokes di sekolah. Selama PTM, pihak sekolah juga harus selalu menyiapkan alat-alat Protokol Kesehatan dan memperhatikan prokes baik dari peserta didik maupun pendidik, diantaranya memakai masker, tidak berkerumun dan yang lainnya.

“Kita minta Dinas Pendidikan harus memantau pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah setiap minggunya, apabila ada sekolah yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka kepala sekolah dan guru dapat diberi sanksi yang tegas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi cluster sekolah,” kata Wawako Antos.

Ditambahkan Wawako Antos, terutama lagi untuk sekolah yang berada di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Sungai Penuh, Pondok Tinggi dan Kecamatan Sungai Bungkal. Karena mobilitas di tiga kecamatan ini cukup tinggi dibandingkan kecamatan lainnya di kota Sungai Penuh.

Menanggapi hal ini, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Dr. Roli Darsa mengatakan, akan melakukan monitoring setiap minggunya kepada sekolah, baik disegi penerapan protokol kesehatan di sekolah maupun untuk memperhatikan kesehatan peserta didik.

“Insyaallah kita akan melakukan evaluasi PTM setiap minggunya, dan seluruh sekolah kita minta untuk menyerahkan laporan setiap minggunya.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang ada di Kota Sungai Penuh saat ini dilakukan secara terbatas, yaitu dibagi menjadi dua shift, sehingga pembelajaran berlangsung tidak begitu ramai. Karena hanya diisi sebanyak 50 persen siswa.

Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tentunya akan membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang digalakkan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh. (*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Alvia SantoniAntosCovid-19Dinas PendidikanEvaluasiHeadlinePTMRoli DarsaSekolahSungai PenuhWakil Walikota

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan