ebrita.com
Senin, 3 Agustus 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Polsek Sungai Penuh Bakar Gelanggang dan 4 Ekor Ayam Diamankan

03/09/2021
in Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Polsek Sungai Penuh Bakar Gelanggang dan 4 Ekor Ayam Diamankan
159
DIBAGIKAN
5.8k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

SUNGAI PENUH – Arena diduga tempat judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh digerebek tim Jeruk Purut Polsek Sungai Penuh, Kamis (02/09/2021). Petugas kepolisian juga memusnahkan gelanggang dan kandang ayam dengan cara dibakar dan mengamankan 4 ekor ayam.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Ragil Titisari. Ia mengatakan pihaknya melakukan patroli sambang dialogis setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Namun saat petugas kepolisian datang, arena sabung ayam tersebut dalam keadaan kosong dan petugas hanya ditemui anak pemilik gelanggang serta ditemukan 4 ekor ayam yang dalam kondisi luka-luka yang langsung diamankan ke Mapolsek.

“Dilokasi kita hanya ditemui oleh anak pemilik gelanggang dan dia mengizinkan, serta mendukung untuk dilakukan pembongkaran dan pemusnahan langsung. Maka kita melakukan pembongkaran gelanggang berserta kandang yang terbuat dari kayu tersebut dan langsung kita bakar di TKP bersama barang-barang lainnya yang berhubungan dengan sabung ayam tersebut,” kata Kapolsek Sungai Penuh, Jum’at (03/09).

Dijelaskan AKP Ragil, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari anak pemilik gelanggang, lokasi ini memang sering dijadikan sebagai tempat sabung ayam. Namun bukan tidak ada judi.

“Anak pemilik gelanggang mengelak bahwasanya tidak ada judi dilokasi ini, namun tetap saja kegiatan ini adalah penyakit masyarakat yang harus kita musnahkan karena meresahkan masyarakat sekitar. Karena informasinya setiap malam Minggu lokasi itu ramai sekali dan menggangu waktu istirahat masyarakat sekitar, sehingga hal itulah yang membuat kami harus bertindak,” jelas AKP Ragil Titisari.

AKP Ragil Titisari menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik gelanggang tersebut ke Mapolsek untuk kemudian dilakukan pembinaan dan lokasi ini juga akan dilakukan pemantauan oleh Polsek Sungai Penuh.

“Alhamdulillah berkat kerja keras anggota kita untuk memusnahkan gelanggang adu ayam dilokasi tersebut berjalan dengan lancar. Kita akan menindak tegas aktivitas penyakit masyarakat salah satunya judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sungai Penuh,” tegas Kapolsek Sungai Penuh.(Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKP Ragil TitisariGelanggang Adu AyamHeadlineLawang AgungPolsek Sungai PenuhSabung AyamSungai Penuh

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
214

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan