KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pendidikan telah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh sekolah, pemberlakuan ini terhitung sejak Senin 30 Agustus 2021.
Kadis Pendidikan Kabupaten Kerinci, H. Murison mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama seluruh stakeholder di jajaran Dinas Pendidikan dan merujuk surat edaran dari Kemendikbud bahwa daerah level 3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka.
“Alhamdulillah… mulai hari Senin 30 Agustus kemarin seluruh sekolah mulai dari tingkat TK, SD dan SMP yang ada di Kabupaten Kerinci kita laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka,” kata Kadis Pendidikan Kerinci, Rabu (01/09).
Ditambahkan Murison, Dinas Pendidikan setiap minggunya akan melakukan evaluasi terkait penerapan PTM dan yang paling penting setiap sekolah harus menerapkan protokol kesehatan. Terkait SOP saat PTM Dinas Pendidikan telah menyampaikan ke Sekolah-sekolah.
“Kita minta kepada para pengawas dan Korwil untuk memantau dan memonitoring pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka, serta harus secara rutin melaporkan situasi yang ada dilapangan atau di sekolah binaan masing-masing,” ucap Murison.
Lebih lanjut, Kadis Pendidikan menuturkan sekolah harus memperhatikan SOP untuk PTM terutama kapasitas kelas harus dibatasi sesuai dengan ukuran kelas itu sendiri, jarak antara meja siswa, jam belajar juga dikurangi untuk SD satu jam pelajaran 25 menit, SMP 30 menit dan istirahat cukup satu kali.
“Sebelum masuk kelas, seluruh siswa harus memakai masker, dilakukan pengecekan suhu, mencuci tangan, dan menggunakan handsanitizer. Maka pihak sekolah diminta proaktif agar warga sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan, selain itu siswa kita sarankan membawa makanan dan minuman dari rumah,” tegasnya.
“Kalau suatu wilayah atau desa di kabupaten Kerinci yang terpapar Covid-19 meningkat, maka Dinas Pendidikan akan kembali memberlakukan Pembelajaran secara daring didaerah tersebut,” tutup Murison.(Yor)






