ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

31/08/2021
in Hukrim, Kerinci
2 min read
Dalam Semalam, Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
132
DIBAGIKAN
872
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

Banjir Bandang di Tangkil Ganggu Jalan Nasional

KERINCI – Upaya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci patut diacunggi jempol, pasalnya kemarin 30 Agustus 2021 malam Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di Kabupaten Kerinci.

“Benar, pada Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib, telah diamankan 5 orang 4 laki laki dan 1 perempuan, yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis sabu,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba Iptu Saprizal, Selasa (31/08).

Untuk TKP pertama di rumah DC (41) laki-laki warga Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, diamankan JS (34) Laki-laki warga Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro, dan MS (41) Perempuan yang beralamat di Desa Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

“Barang bukti yang kita amankan di TKP l, 1 Paket kecil plastik klip warna bening berisi serbuk kristal diduga narkotika golongan l jenis Shabu, berat Bruto 0,27 gram, 5 pirek kaca, 1 buah Bong (alat hisap Shabu), 1 bungkus plastik klip besar warna bening didalam nya berisikan plastik-plastik klip warna bening, 17 pipet plastik, 2 buah korek api gas, 1 buah selotip bening ukuran kecil, 1 unit henphone merek Vivo warna hitam, 1 unit henphone merek Oppo warna silver, 1 unit henphone Nokia warna hitam, 1 buah dompet ukuran kecil warna hitam kombinasi putih, dan 1 buah tas dompet ukuran sedang warna bening,” kata Iptu Saprizal.

Ditambahkannya, untuk TKP kedua pelaku yang diamankan adalah DH (34) laki-lak warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kayu Aro.

“Barang bukti yang kita amankan di TKP kedua, yaitu 1 Plastik klip Besar Warna bening berisi Batu dan Serbuk kristal warna bening diduga narkotika gologan l jenis Shabu .dengan berat Bruto 13,06 gram, 1 unit timbngan digital warna hitam, dan 1 plastik klip Besar warna bening yg berisikan plastik – plastik klip warna bening,” jelasnya.

Selanjutnya, di TKP ketiga pelaku yang diamankan adalah JC alias JL (35) laki-laki warga Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.

“Di TKP ketiga ini barang bukti yang kita amankan adalah, 1 pirek kaca didalamnya terdapat serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan l jenis shabu dengan berat 1,49 gram, 2 (dua) korek api gas, 2 lembar kertas tisu dan 4 pipet plastik,” paparnya.

Untuk kronologis, pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 WIB Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci yang di pimpin oleh KANIT IDIK ll SATRESNARKOBA POLRES KERINCI, IPDA YANDRA KUSUMA.SE. Kejadian berawal dari penangkapan Judi oleh Opsnal Reskrim Polres Kerinci, sewaktu dilakukan pengeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu beserta alat Isap dan Kasat Reskrim Polres Kerinci menghubungi Kanit Opsnal Polres Kerinci untuk Pengembangan lebih lanjut.

Setiba di TKP di rumah DC di Desa Sulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci anggota Opsnal ResNarkoba melakukan Introgasi terhadap 3 pelaku dan mengakui Narkotika Jenis Shabu tersebut didapatkan dengan cara membeli dari DH, kemudian anggota Opsnal Resnarkoba melakukan Penangkapan dan pengeledahan di rumah DH dan menemukan sejumlah Barang bukti.

DH mengakui membeli Narkotika jenis Shabu tersebut dari JC, setelah itu anggota opsnal langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap JC dan menemukan 1 pirek Kaca yang berisikan kristal warna bening yang diduga narkotika jenis Shabu. Selanjutnya anggota opsnal membawa ke 5 Tersangka dan Barang Bukti ke Polres Kerinci untuk di proses lebih lanjut.

“Kelima pelaku dikenakan Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 112 ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tutupnya. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoDitangkapHeadlineIpda Yandra KusumaIptu SaprizalKerinciNarkobaPolres KerinciSatresnarkoba

TerkaitBerita

Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

27/09/2025
104
Pasca Banjir Kayu Aro, Kadis PUPR Maya Novefry Dampingi Bupati Kerinci Pantau Pembersihan Saluran Air

Pasca Banjir Kayu Aro, Kadis PUPR Maya Novefry Dampingi Bupati Kerinci Pantau Pembersihan Saluran Air

26/09/2025
165
Banjir Bandang di Tangkil Ganggu Jalan Nasional

Banjir Bandang di Tangkil Ganggu Jalan Nasional

26/09/2025
117
Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis, Segini Besarannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Teknis, Segini Besarannya

26/09/2025
425

KOLOM

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan