ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Pendidikan

Apresiasi, SMAN 4 Sungai Penuh Gelar Upacara Penyambutan 13 Anggota Paskibraka

23/08/2021
in Pendidikan, Sungai Penuh
2 min read
Apresiasi, SMAN 4 Sungai Penuh Gelar Upacara Penyambutan 13 Anggota Paskibraka
135
DIBAGIKAN
983
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

SUNGAI PENUH – Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan salah satu prestasi dan kebanggaan yang diimpikan anak-anak muda seluruh Indonesia.

Karena tidak sembarang pemuda dan pemudi yang dapat terpilih menjadi anggota paskibraka dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Mereka pun harus melalui serangkaian seleksi ketat untuk menjadi anggota paskibraka tersebut.

Selama menjalani serangkaian seleksi mereka tentunya banyak mendapatkan pelajaran termasuk kedisiplinan, kepemimpinan, dan pergaulan yang semakin luas.

Untuk memberikan apresiasi kepada Siswa-siswi anggota paskibraka tersebut, Senin (23/08) Keluarga Besar SMA Negeri 4 Sungai Penuh melaksanakan upacara penyambutan terhadap anggota Paskibraka dan memberikan reward berupa insentif serta menjamu dengan makan bersama.

Dimana pada tahun 2021 ini prestasi telah ditorehkan oleh 13 orang Siswa-siswi SMA Negeri 4 Sungai Penuh, yaitu Hasna Fadhillah Az Zahra sebagai Paskibraka Provinsi Jambi.

Kemudian Sadrina Aulia Zahra, Musiya, Yuyun Ayu Lestari, Rativa Salsabila, Sovia Dwiyanti, Tania Putri, Muhammad Syafiq, Romi Andika, Rahul Pratama, Abdel Sutan Zaki, Fajri Al Haqi dan Charles Abdi Bintara, sebagai anggota Paskibraka Kota Sungai Penuh.

Kepala SMA Negeri 4 Sungai Penuh, Andi Zubir, mengatakan ini merupakan anak-anak hebat, yang telah mempersembahkan prestasi yang luar biasa buat SMANPA. Anak-anak ini telah menunjukan jati diri bahwa dia mampu mengemban tugas dan amanah yang diberikan, Anak-anak anak berkarakter menjadi contoh bagi siswa/siswi SMANPA.

“Alhamdulillah… Satu Siswi menjadi anggota paskibraka Provinsi Jambi dan 12 orang menjadi anggota paskibraka kota Sungai Penuh pada HUT RI ke-76, mereka telah selesai menjalankan tugas/amanah dengan baik. Kami sangat bangga mereka telah membawa harum nama kedua orang tua, keluarga dan Bapak/Ibu SMANPA,” kata Andi Zubir. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Andi ZubirApresiasiHeadlineHUT RI ke 76PaskibrakaSMA Negeri 4Sungai PenuhUpacara Penyambutan

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
212

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan