SUNGAI PENUH – Polsek Sungai Penuh amankan puluhan derigen dan ember berisi tuak, diperkirakan ada sekitar ratusan liter tuak.
Dilokasi tersebut Kapolsek Sungai Penuh nampak berbicara dengan nada tinggi dihadapan pemilik tuak dan memusnahkan tuak dalam plastik yang siap untuk dijual.
“Lihat ini Kapolsek Sungai Penuh turun langsung, masyarakat tidak berani menegur. Terjadi Perkelahian, terjadi tawuran, ini disini salah satu sumbernya. Kayo lah tuo, seberapa besar dampak buruknya,” beginilah kata AKP Ragil Titi Sari dalam video saat dilokasi tersebut.
Kapolsek Sungai Penuh AKP Ragil Titi Sari, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/08), mengatakan tuak yang diamankan merupakan milik inisal IR atau UAB di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
“Ya… Ada 28 ember dan 37 derigen, dan sudah kita musnahkan paket literan sekitar 7 ember ukuran 2, 1 dan 1/2 liter yang siap dijual,” kata Kapolsek Sungai Penuh.
Ditambahkan Kapolsek, untuk pemilik dilakukan pembinaan. “Pemilik tuak tersebut kita lakukan pembinaan,” tutupnya. (Yor)







