SUNGAI PENUH – Galian C yang berada di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, disegel oleh personil kepolisian dari Polsek Sungai Penuh, Sabtu sore (31/07).
Di lokasi pengambilan tanah tersebut terdapat alat berat jenis ekskavator, dan di lokasi galian C tersebut dipasang garis polisi (police line).
“Ya, Kanit Intel, Kanit Reskrim, BKTM dan SPKT Polsek Sungai Penuh beserta anggota, turun melakukan penyegelan dan police line galian C,” kata Kapolsek Sungai Penuh, AKP Ragil Titi Sari, saat dikonfirmasi melalui WhatApps.

Sebelumnya, dijelaskan AKP Ragil Titi Sari, sekitar pukul 17.00 WIB warga yang terdiri kaum ibu-ibu mendatangi lokasi galian C yang ada di atas Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya dan didapatkan bahwa alat berat sudah diberoperasi lagi.
“Setelah warga melihat adanya aktifitas alat berat eksavator yang mengerjakan galian C atau pengambilan tanah di lokasi tersebut, maka warga melakukan pemblokiran akses jalan raya,” jelas Kapolsek Sungai Penuh.
Setelah diberikan pemahaman, terdapat beberapa catatan, yaitu masyarakat Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, dihentikan sementara kegiatan bongkar muat tanah timbunan oleh pihak kontraktor, sebelum adanya keputusan bersama yang di tetapkan dari kedua belah pihak.
Selanjutnya, bahwa pada tanggal 30 Juli 2021 di Kantor Kades Pelayang Raya telah dilakukan kesepatan antara pemilik lokasi an. Baron selaku Ninik Mamak dan Ketua Persatuan Kematian Batang Kapas Pesisir Selatan yang merupakan lahan yang akan dilakukan pendataran yang akan digunakan untuk pembangunan Musholla.
Kemudian, Tanggapan dari Kades dan Warga sebelum adanya keputusan yang tetap maka pekerjaan dihentikan sementara waktu dan pihak Desa sedang mangajukan ke pemerintah Kota Sungai Penuh untuk dilakukan pembangunan Drainase di Desa tersebut.
“Setelah personil Polsek Sungai Penuh melakukan pemasangan Police Line di Lokasi tersebut, kemudian diberikan pemahaman terhadap warga, maka masyarakat membukarkan diri,” tutupnya.(Yor)







