ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Polsek Sungai Penuh Segel dan Tutup Lokasi Galian C di Sungai Akar

31/07/2021
in Hukrim, Sungai Penuh
2 min read
Polsek Sungai Penuh Segel dan Tutup Lokasi Galian C di Sungai Akar
135
DIBAGIKAN
584
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Galian C yang berada di Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, disegel oleh personil kepolisian dari Polsek Sungai Penuh, Sabtu sore (31/07).

Di lokasi pengambilan tanah tersebut terdapat alat berat jenis ekskavator, dan di lokasi galian C tersebut dipasang garis polisi (police line).

“Ya, Kanit Intel, Kanit Reskrim, BKTM dan SPKT Polsek Sungai Penuh beserta anggota, turun melakukan penyegelan dan police line galian C,” kata Kapolsek Sungai Penuh, AKP Ragil Titi Sari, saat dikonfirmasi melalui WhatApps.

Sebelumnya, dijelaskan AKP Ragil Titi Sari, sekitar pukul 17.00 WIB warga yang terdiri kaum ibu-ibu mendatangi lokasi galian C yang ada di atas Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya dan didapatkan bahwa alat berat sudah diberoperasi lagi.

“Setelah warga melihat adanya aktifitas alat berat eksavator yang mengerjakan galian C atau pengambilan tanah di lokasi tersebut, maka warga melakukan pemblokiran akses jalan raya,” jelas Kapolsek Sungai Penuh.

Setelah diberikan pemahaman, terdapat beberapa catatan, yaitu masyarakat Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, dihentikan sementara kegiatan bongkar muat tanah timbunan oleh pihak kontraktor, sebelum adanya keputusan bersama yang di tetapkan dari kedua belah pihak.

Selanjutnya, bahwa pada tanggal 30 Juli 2021 di Kantor Kades Pelayang Raya telah dilakukan kesepatan antara pemilik lokasi an. Baron selaku Ninik Mamak dan Ketua Persatuan Kematian Batang Kapas Pesisir Selatan yang merupakan lahan yang akan dilakukan pendataran yang akan digunakan untuk pembangunan Musholla.

Kemudian, Tanggapan dari Kades dan Warga sebelum adanya keputusan yang tetap maka pekerjaan dihentikan sementara waktu dan pihak Desa sedang mangajukan ke pemerintah Kota Sungai Penuh untuk dilakukan pembangunan Drainase di Desa tersebut.

“Setelah personil Polsek Sungai Penuh melakukan pemasangan Police Line di Lokasi tersebut, kemudian diberikan pemahaman terhadap warga, maka masyarakat membukarkan diri,” tutupnya.(Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKP Ragil Titi SariGalian CHeadlinePelayang RayaPolsek Sungai PenuhSungai AkarSungai PenuhWarga Blokir Jalan

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan