SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melaksanakan kegiatan bakti sosial.
Kegiatan tersebut berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang berada di sekitar lingkungan Kantor Kejari Sungai Penuh dan di Kecamatan Hamparan Rawang, Selasa (13/07).
Dari kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyalurkan seratusan bantuan paket sembako, yang terdiri dari beras, minyak goreng, mie instan, gula pasir dan lainnya.
Dimana untuk penyalurannya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang menerima bantuan dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kajari Sungai Penuh Ristopo Sumedi, SH., MH, mengatakan bakti sosial ini dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-21 tahun 2021.
Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata Kejari Sungai Penuh dalam ikut serta menanggulangi penyebaran dan perkembangan Covid-19.
“Meskipun tidak seberapa, tapi setidaknya bisa sedikit memberi keringanan dan membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Bakti sosial yang selesai dilaksanakan pada pukul 13.00 Wib dalam keadaan aman dan lancar tersebut, diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Para Kasi, Kasubbag, Pengurus dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sungai Penuh.(*/Yor)