ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Wako AJB Tuntaskan Penyerahan Aset Dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh

18/06/2021
in Advetorial, Daerah, Sungai Penuh
1 min read
Wako AJB Tuntaskan Penyerahan Aset Dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh
142
DIBAGIKAN
401
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

SUNGAI PENUH – Proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh tuntas dilaksanakan.

Bupati Kerinci H.Adirozal bersama Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menandatangani berita acara penyerahan aset yang bertempat di halaman gedung nasional, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/6).

Prosesi serah terima aset dihadiri perwakilan KPK RI, perwakilan dari Kemendagri RI, Sekda Provinsi Jambi, Wakil Walikota H.Zulhelmi, Ketua DPRD Fajran, Pj Sekda Alpian beserta jajaran pemerintahan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Berdasarkan data serah terima aset, terdapat 120 item aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Kerinci Ke Pemerintah Kota Sungai Penuh.

11 aset diantaranya dipinjam pakaikan yakni ; 3 Rumah Dinas (Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati, dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah) dengan kesepakatan 9 Bulan pinjam pakai dan opsi perpanjangan 3 Bulan.

Sisanya 8 kantor dan badan yaitu (Kantor Dinas Bupati, Kantor BKPSDMD, Kantor Inspektorat, Kantor Dukcapil, Kantor DPRD, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Koperasi dan Naker, dan Kantor Labkesda Dinkes ) dengan kesepakatan 1 tahun pinjam pakai.

Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan apresiasi atas peran serta berbagai pihak dalam proses penyelesaian serah terima aset antara lain KPK RI, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jambi, dan seluruh pihak yang telah membantu.

“Setelah melalui proses panjang akhirnya serah terima aset bisa terlaksana, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan pihak pihak yang membantu menyelesaikan proses ini,” ujarnya.(*/Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AdirozalAjbAlpianAmi taherAsafri Jaya BakriAsrafDalimuntheHeadlineKemendagriKPK RIMaruli TuaPemkab KerinciPemkot Sungai PenuhPemprov JambiPenyerahan AsetSudirmanZulhelmi

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
269
Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

04/06/2026
268
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan