ebrita.com
Kamis, 4 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Kasus Warga Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang Di Pengasi Lama Di Polisikan

26/05/2021
in Hukum, Kerinci
2 min read
Kasus Warga Meninggal Tertimpa Pohon Tumbang Di Pengasi Lama Di Polisikan
152
DIBAGIKAN
1.1k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

KERINCI – Kematian Nesa (12) bocah kelas VI SD, warga Pengasi lama, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci, yang tertimpa pohon tumbang pada 1 April lalu, berbuntut di kantor Polisi.

Pasalnya, orang tua Nesa dan keluarganya masih belum bisa menerima penyebab kematian anak kesayangan mereka. Sehingga, mereka melaporkan penyebab kejadian meninggalnya Nesa kepada penyidik Polres Kerinci.

Dalam laporan polisinya, Hasbin (42) ayah kadung Nesa, tertanggal 20 April 2021 telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang nomor 1 tahun 1946 KUHP pasal 359.

Yang intinya, “Barangsiapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima
tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

Terlapor adalah Bujang (35) alias Pak Azmal, warga Pengasi lama yang notabenenya adalah pemilik tanah dan pohon yang tumbang diseberang rumah milik Hasbin. Akibat pohon tersebut tumbang, selain kerugian materi juga telah menghilangkan nyawa seseorang.

Hal ini dibenarkan Ison (30) kakak ipar korban kepada media ini, kemarin. Dia membeberkan, meskipun adik iparnya telah dimakamkan, namun keluarganya belum bisa terima penyebab kematian Nesa.

Dia menceritakan Kronologisnya,
Sebelum membangun rumah di lokasi tersebut, Hasbin mertuanya telah meminta agar pohon tersebut ditebang kepada pemiliknya. Tidak hanya sampai disitu, bahkan Hasbin juga telah berkoordinasi dengan Babinsa Pengasi lama dan Pulau pandan saat itu, serta Adat setempat untuk menyelesaikan agar pemilik Pohon mau menebang pohon tersebut, namun tidak berhasil.

Masih menurut Ison, karena mediasi tidak berhasil, akhirnya mertuanya tetap membangun rumah di lokasi tersebut. Seiring berjalannya waktu, karena keberadaan pohon besar diseberang jalan rumahnya terus dihantui rasa takut dan was-was, terutama di musim hujan dan angin kencang.

Akhirnya, pada tanggal 1 April 2021 sekira pukul 07.00 wib, Naas menimpa, yang mengakibat hilangnya nyawa Nesa dan kerugian materi rumah milik Hasbin.
“kami minta keadilan, makanya kami keluarga sepakat melaporkan kejadian ini kepada Polres Kerinci,” tuturnya.

Pengakuan Ison, pasca dilaporkan ke pihak Polres Kerinci dirinya belum mengetahui sejauh mana perkembangannya. “kami minta polisi menidaklanjuti laporan kami, sehingga ada kepastian hukumnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Akibat kejadian pohon tumbang yang menimpa rumah warga Pengasi lama milik Hasbin, sempat di Line Police dan Viral di media sosial. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineKerinciMeninggalPengasi LamaPolisiTertimpa Pohon

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan