ebrita.com
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Politik

PSU Pilgub Jambi, Subhan : Pemilih Tak Punya e-KTP Tidak Boleh Nyoblos

17/04/2021
in Politik
1 min read
PSU Pilgub Jambi, Subhan : Pemilih Tak Punya e-KTP Tidak Boleh Nyoblos
112
DIBAGIKAN
335
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tidak mau mengulangi kembali kesalahan yang sama pada Pilgub Jambi 9 Desember 2020 lalu.

Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan mengatakan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei mendatang, KPU akan memperketat pemilih yang akan datang memberikan hak suaranya di setiap TPS.

“Nanti tidak boleh pakai suket. Boleh pakai suket tapi perekaman sebelum 9 Desember 2020. Kalau lewat tanggal 9 tidak bisa. Ini bukan suket baru, harus suket lama. Betul-betul kita seleksi,” kata M. Subhan kepada pemayung.co, Sabtu, 17 April 2021.

Menurut Subhan, KPU Provinsi Jambi akan melakukan koordinasi kepada seluruh KPPS dan para saksi dari tiga kandidat untuk tidak menerima pemilih yang tidak memiliki e-KTP.

“Kita tidak akan melakukan kesalahan yang sama. Nanti kita akan berkoordinasi dengan KPPS dan para saksi, kalau ada masyarakat yang datang tanpa menunjukkan suket atau e-KTP tidak boleh nyoblos meskipun ada dalam DPT,” ujarnya.

Subhan juga meminta kepada semua saksi agar kompak untuk menyeleksi ketat setiap pemilih yang datang ke TPS.

“Kita akan cegah nanti. Semua saksi harus kompak. Betul-betul kita seleksi, jangan seperti yang lalu. Kita tidak mau kesalahan yang sama terjadi. Kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu, biar sama konsepnya,” ucapnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: KPUKTPM SubhanPilgub JambiPilkada serentakPSU

TerkaitBerita

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

12/11/2025
164
Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

18/10/2025
162
IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

18/10/2025
212
Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

09/10/2025
167

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan