ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Politik

Alasan Rasional Mendesak Mundur

03/04/2021
in Politik
2 min read
Opini Musri Nauli : Memantapkan Kemenangan Haris-Sani
122
DIBAGIKAN
294
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Oleh :Musri Nauli

KETIKA saya dihubungi teman-teman Jambi TV untuk mengikuti dialog live Kupas Abis di Jambi TV, saya hanya manggut-manggut. Yah, sekedar refresing setelah “terjebak” rutinitas sidang yang hampir menyita waktu.

Tak perlu lagi saya meriset ataupun menguasai data-data. Dengan mengikuti perkembangan politik kontemporer, saya cukup mengetahui. Kemana arah pembicaraan.

Benar. Ketika Akmal memulai alasan mengajukan permohonan ke MK dan kemudian diputuskan oleh MK, dengan rinci dipaparkan alasan kelemahan KPU didalam menyelenggarakan Pilkada.

Kelemahan (apabila tidak mau dikatakan sebagai kesalahan KPU), masalah DPT menjadi perhatian MK. MK dengan tegas memutuskan. KPU tidak profesional dan integritas.

Akibatnya apa ? MK kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS.

Bak bola lambung seperti main volly. Umpan langsung saya sambar.

Bukan sekedar MK yang memerintahkan PSU. Tapi MK juga memerintahkan PSU dengan KPPS dan PPK yang baru.

Namun bukan amar putusan MK yang menarik perhatian. Sebagai advokat yang Sudah biasa praktek di persidangan, bagi seorang advokat, pertimbangan MK yang menjadi dasar untuk menilai putusan MK.

Salah Satu pertimbangan MK yang menarik perhatian adalah pertimbangan MK “Profesional dan integritas” KPU.

Umpan langsung saya sambar. Ya. KPU tidak profesional dan integritas.

Umpan Lambung dari Akmal dan bersandarkan kepada pertimbangan MK membuat KPU tidak integritas dan profesional menjadikan sebaiknya komisioner KPU harus mundur.

Padahal sebagai lembaga penyelenggara pilkada, profesional dan integritas adalah kata-kata kunci membuat dia mendapatkan kepercayaan publik.

Sekali saja tidak mendapatkan kepercayaan publik, apapun hasil yang ditetapkan akan mendapatkan cemoohan dari publik.

Kata tidak profesional dapat disaksikan selama persidangan di KPU.

Sebagai peserta pilkada, tentu saja konsentrasi hanya pada penghitungan suara. Melihat suara yang diraih.

Namun berbagai pernik-pernik selama proses selama pemilihan di TPS, tentu saja menjadi kewenangan dari pihak penyelenggara.

Benar kemudian. Selama persidangan di MK, berbagai pertanyaan hakim MK, komisioner KPU yang dihadirkan cuma cengar-cengir tidak karuan.

Padahal sebagai penyelenggara, mereka memegang dokumen resmi yang berkaitan dengan Seluruh proses pilkada. Sehingga berbagai argumentasi harus didukung dengan data-data.

Apabila didalam dalilnya menyebutkan nama-nama yang tidak berhak memilih (yang menjadi keberatan dari pemohon), KPU harus menunjukkan daftar hadir (absensi). Bukan sekedar omong Doang (omdo).

Tentu saja para peserta pilkada tidak memegang absensi untuk mengecek siapa yang berhak memilih atau tidak.

Saya tidak membayangkan. Bagaimana para komisioner yang memegang amanat sebagai penyelenggara pilkada, sama sekali tidak memegang mandat untuk memastikan penetapan KPU yang telah diteken untuk diamankan di MK.

Pertimbangan MK berkaitan dengan profesional dan integritas sekali lagi membuktikan. Itu kelemahan KPU. Bukan kecurangan oleh peserta pilkada.

Akibat kelemahan KPU, membuat para peserta dirugikan. Masyarakat Jambi juga dirugikan.

Belum lagi-lagi akibat kelemahan KPU, membuat negara harus mengeluarkan kocek lebih dalam. Mengeluarkan dana untuk melaksanakan PSU.

Padahal ditengah pandemik corona yang belum usai, dana yang dikeluarkan dapat memberikan subsidi kepada siswa-siswa yang harus mengeluarkan biaya untuk sekolah.

Sehingga pernyataan saya di forum live KUPAS ABISS di Jambi TV meminta seluruh komisioner KPU Provinsi Jambi adalah muara dari rangkaian peristiwa.

Bukan sekedar pernyataan dari Langit.

Direktur Media Publikasi Tim Pemenangan Al Haris-Sani

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Musri NauliOpiniPilgub JambiPilkada Serentak 2020

TerkaitBerita

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

12/11/2025
153
Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

18/10/2025
156
IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

18/10/2025
203
Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

09/10/2025
166

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan