ebrita.com
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Politik

PSU di 88 TPS, Cek Endra Akui Berat…

25/03/2021
in Politik
1 min read
PSU di 88 TPS, Cek Endra Akui Berat…
121
DIBAGIKAN
412
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi

Kemarau Lima Bulan, Pemprov Jambi Gelar Salat Istisqa, Gubernur Al Haris: Kita Bermunajat kepada Allah

JAMBI – Cagub Jambi Cek Endra mengakui Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian Pemungutan Suara Ulang dalam Pilgub Jambi di 88 TPS cukup berat bagi mereka.

Pernyataan itu disampaikan Cek Endra usai pembacaan putusan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstiusi Senin 22 Maret 2021.

“Saya pesan kepada tim tetap istiqomah jangan bereforia. Tugas kita berat. Kita harus berjuang dengan baik. Mensosialisasikan kembali kandidat kita pada masyarakat. Sampaikan kembali visi misi. Agar masyarakat Jambi benar-benar percaya,” kata Cek Endra dalam video yang tayang di Youtube SO Entertainment.

Diketahui dari 279 TPS yang dimohonkan agar dilakukan PSU, MK hanya mengabulkan TPS yang berada di 5 kabuapaten.

Sejauh ini, pasangan Al Haris- Abdullah Sani mengungguli pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh dengan selisih 10.283 suara.

Komisoner KPU Provinsi Jambi Apnizal mengatakan, dari hasil pemungutan suara itu selisih antara pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Haris-Sani sebanyak 10.283 suara.

Ini setelah dilakukan pengurangan terhadap 88 TPS yang akan dilakukan PSU.

Pada Pilgub lalu, lanjut Apnizal, di 88 TPS itu pasangan CE-Ratu mendapat 6.175 suara, Fachrori-Syafril 4.054 suara dan Haris-Sani 7.310 suara.

Sehingga perolehan suara total pasangan CE-Ratu 585.203 dikurangi 6.175 menjadi 579.028, Fachrori-Syafril dari 385.388 dikurangi 4.054 menjadi 381.334 dan Haris-Sani dari 596.621 dikurangi 7.310 menjadi 589.311suara.

“Untuk total suara di 88 TPS itu sebanyak 29.278 suara, jumlah pemilih yang hadir ke TPS 18.686 pemilih dengan total suara sah17.539 dan tidak sah 1.142 suara,” tukasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Abdullah SaniAl HarisCek EndraHaris-SaniPilgub JambiPilkada Serentak 2020PSU

TerkaitBerita

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

12/11/2025
164
Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

18/10/2025
162
IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

18/10/2025
212
Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

09/10/2025
167

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan