ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Politik

Arang Habis Besi Binasa ; Menakar Peluang CE-Ratu dalam PSU Pilgub Jambi

23/03/2021
in Politik
2 min read
Arang Habis Besi Binasa ; Menakar Peluang CE-Ratu dalam PSU Pilgub Jambi
121
DIBAGIKAN
302
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pemkab Kerinci Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Adirozal Harap Opini Ini Dipertahankan

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi Terus Berupaya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oleh : Nurul Fahmy

PELUANG pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh yang diusung Golkar – PDIP, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi terbilang sangat tipis. Pasangan ini diyakini tidak akan mampu meraih suara maksimal hingga melampaui perolehan suara pasangan Haris – Sani.

Pasalnya Mahkamah Konstitusi (MK) hanya mengabulkan PSU di 88 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 279 TPS yang dimohonkan.

Sebanyak 88 TPS itu berada di 5 kabupaten, yakni Muarojambi sebanyak 59 TPS, Kabupaten Kerinci sebanyak 7 TPS, Batanghari 7 TPS, Sunga Penuh sebanyak 1 TPS, Tanjabtim sebanyak 14 TPS.

Jika satu TPS maksimal terdapat 300 pemilih maka jumlah pemilih total di 88 TPS itu katakanlah sebanyak 26.400. Jika PSU diikuti ketiga calon maka peluang suara masing-masing calon hanya sebanyak 8.800 suara.

Pasangan Haris-Sani sejauh ini telah memiliki modal suara dari pemungutan 9 Desember 2020 lalu sebanyak 11.418 suara.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 22 Maret 2021 kemarin, ada perintah untuk menggabungkan perolehan suara yang tidak dibatalkan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor: 127/PL.02.6-Kpt/15/Prov/XII/2020.

Pasangan Haris- Sani yang sudah punya modal 11.418 hanya memerlukan suara minimal 7 ribu lagi saja. Jika itu diperoleh, maka jumlahnya tentu tidak dapat dilampaui oleh pasangan Cek Endra – Ratu Munawaroh. Meskipun misalnya pasangan ini berkoalisi mengalihkan suara pemilih petahana Fachrori Umar – Syafril Nursal ke mereka. Sebab total suara yang tersisa sebanyak 17.600.

Tapi kemungkinan ini sangat kecil. Ada proses politik yang tidak fair terjadi sebelum PSU ini, yakni pencurian suara FU- SN sebanyak 2 ribu suara di Kotobaru, Sungaipenuh, yang dialihkan tanpa hak ke pasangan CE-Ratu.

Kemudian partispasi pemilih juga sangat menentukan peluang keberhasilan masing-masing calon dalam PSU ini. Partisipasi pemilih dalam PSU ini diyakini tidak akan melebihi target partisipasi pemilih oleh KPU dalam Pilkada 9 Desember 2020 lalu sebanyak 77 persen.

Peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana meyakini partisipasi pemilih dalam PSU cenderung lebih rendah dibandingkan saat hari H pemungutan suara.

Ia mengatakan, sejumlah persoalan menyebabkan partisipasi pemilih menurun dalam PSU. Sebab, PSU bisa saja dijadwalkan pada hari kerja, berbeda dengan pelaksanaan pemungutan suara serentak pada 9 Desember 2020 yang ditetapkan menjadi hari libur nasional. Sehingga, kemungkinan pemilih tidak dapat datang kembali ke tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, sosialisasi adanya PSU juga dilakukan tidak secara masif dan hanya sebatas pemberitahuan ke pemilih di TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang. Sejauh ini, suara sumbang dari bawah juga telah terdengar dari sebagian masyarakat tentang proses pemilihan yang dinilai bertele-tele ini.

Kemudian hal yang perlu diingat, dari 88 TPS tersebut, sebagian besarnya berada di Kabupaten Muarojambi, yakni sebanyak 59 TPS. Daerah ini dalam pemilihan 9 Desember 2020 lalu merupakan lumbung suara Haris-Sani

Maka demikianlah, jika saja partisipasi pemilih dalam PSU minim, ditambah persoalan teknis lainnya mengemuka, maka alamat pasangan CE- Ratu tambah dalam jatuhnya selepas PSU ini. Tambah sakit. Ibaratnya, arang habis besi binasa!!! Wallahu”alam bissawab.

Penulis adalah wartawan

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Nurul FahmyOpiniPilgub jambi 2020

TerkaitBerita

Bupati Syukur Lantik 15 Pejabat Baru di Merangin

Bupati Syukur Lantik 15 Pejabat Baru di Merangin

04/09/2025
120
Kabupaten Termiskin di Jambi Dipimpin Bupati Terkaya

Kabupaten Termiskin di Jambi Dipimpin Bupati Terkaya

03/09/2025
197
Kota Kecil 120 Ribu Jiwa Berpeluang Jadi Ibu Kota Jambi

Kota Kecil 120 Ribu Jiwa Berpeluang Jadi Ibu Kota Jambi

02/09/2025
119
Jakarta Memanas, 9 Aksi Demo Serentak Warnai Awal September

Jakarta Memanas, 9 Aksi Demo Serentak Warnai Awal September

01/09/2025
140

KOLOM

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan