ebrita.com
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Kasus Covid-19 Tidak Meningkat dan Aspek Ekonomi, Pemkab Kerinci Perpanjang Izin Keramaian

09/02/2021
in Advetorial, Daerah, Kerinci
1 min read
Kasus Covid-19 Tidak Meningkat dan Aspek Ekonomi, Pemkab Kerinci Perpanjang Izin Keramaian
163
DIBAGIKAN
312
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian izin keramian baik berupa pesta pernikahan maupun keramaian pada objek wisata, yang sebelumnya izin tersebut diberikan pada 9 Januari lalu dan telah dievaluasi kembali pada 09 Februari 2021.

Keputusan tersebut diambil dalam briefing rutin Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kerinci Ami Taher didampingi Sekda Asraf, Selasa (09/02/2021).

Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher mengatakan, keputusan untuk memperpanjang izin keramian ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya karena selama dua pekan terakhir kasus positif Covid-19 tidak terjadi peningkatan yang signifikan serta dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.

“Khusus untuk pelaksanaan pesta pernikahan, setiap warga yang memiliki hajat wajib melaksanakan aturan yang dikeluarkan oleh Tim Satgas Kabupaten Kerinci, terutama terkait penerapan protokol kesehatan dan pembatasan waktu pesta pernihakan. Jika dalam pemantauan terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Tim Satgas, maka dengan terpaksa pesta pernikahan akan dibubarkan,” tegasnya.

Ami Taher menyebutkan, dalam melakukan pemantauan dilapangan, tidak bisa hanya dicover oleh Tim Satgas saja mengingat Kabupaten Kerinci memiliki cakupan wilayah yang cukup luas.

“Untuk itu, kita minta Satgas Covid-19 ditingkat desa kembali di aktifkan, apalagi penggunaan Dana Desa tahun 2021 ini, 30 persen diantaranya juga dipergunakan untuk penanganan pandemi Covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, jika Satgas Covid-19 diperdayakan, maka dapat langsung mengawasi pelaksanaan keramaian di desanya masing-masing. (*/Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Ami taherIzin KeramaianKerincipemkabSatgas Covid-19Wabup

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
246
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

21/07/2026
247
Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan