SUNGAI PENUH – Pada Tahun 2021 Kota Sungai Penuh mendapat calon penambahan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 473 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), saat ini Pendamping PKH sudah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap calon penerima tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Sungai Penuh, Haidir mengatakan, pihaknya telah menerima data dari Kementerian Sosial terkait calon penerima Program Keluarga Harapan yang berdasarkan data di TKS. Nantinya dari data tersebut, dinas sosial bersama pendamping melakukan verifikasi data.
“Inshaallah, kita menargetkan pertengahan bulan ini data tersebut sudah selesai diverifikasi dan akan dilaporkan kembali kepada pemerintah pusat. Dan pada tahun 2020 kemarin, penerima PKH di Kota Sungai Penuh sebanyak 2.014 KPM,” ucap Haidir.
Untuk kriteria yang berhak mendapatkan PKH ini, disebutkan Haidir, ada komponen yang harus terpenuhi. Diantaranya, ibu hamil, ada balita, ada anak sekolah, ada lansia dan disabilitas berat serta yang lainnya. “Yang akan dibantu tersebut ada tiga komponen, yakni ibu hamil, anak sekolah baik itu SD, SMP dan SMA,” sebut Haidir.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai penerima PKH yang exit mandiri atau mengundurkan diri karena sudah mampu, Haidir menyebutkan pada Tahun 2018 ada sekitar 40 KPM dan Pada tahun 2020 kemarin ada 3 KPM yang mengundurkan diri secara mandiri.
“Karena dimasa pandemi covid-19, jadi yang mengundurkan diri secara mandiri pada 2020 kemarin lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya,” tutup Haidir. (*/Yor)







