ebrita.com
Sabtu, 27 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Ringkus Lima Pelaku, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba

27/01/2021
in Daerah, Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Ringkus Lima Pelaku, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba
212
DIBAGIKAN
2.4k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gairah Sepakbola Kerinci Kembali, 40 Tim Siap Bertarung

Pria 61 Tahun Dihajar Massa Usai Kepergok Mencuri di Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Ada modus baru peredaran narkoba di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Hal ini terungkap ketika Satresnarkoba Polres Kerinci meringkus lima pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Dari keterangan pelaku, pemesanan narkoba dilakukan secara online. Sementara uangnya melalui sistim transfer.

“Usai uang ditransfer, pelaku pengedar meletakan barang haram itu di suatu tempat seperti pada kayu, tembok dan lain sebagainya. Nantinya pelaku mengirim poto kepada pembeli agar mengambil barang haram tersebut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kerinci Iptu Saprizal, didampingi KBO Ipda Yandra, Rabu (27/01).

Dengan adanya modus baru ini, pihaknya mengaku kesulitan mengungkap kasus ini namun berkat kerja keras tim maka modus ini terungkap beserta dengan pelaku pengedarnya ditangkap. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi narkoba.

Polisi langsung menuju TKP dan mendapati ciri-ciri pelaku, polisi langsung melakukan pengeledahan dan menemukan barang bukti satu paket sabu. Tiga pelaku yang hendak mengkosumsi sabu berinisial B/R dan S.

Dari keterangan mereka bahwa memesan barang kepada pelaku berinisial O dan pelaku O memesan barang kepada RY. Polisi langsung memburu dua pelaku lainnya yaitu O dan RY. RY ditangkap di rumahnya di Kota Sungai Penuh.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti ATM, buku tabungan, HP, sabu, bungkusan plastik, alat bong dan lain-lain.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara. (*/Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HeadlineIpda YandraIptu SaprizalModus BaruNarkobaPolres KerinciSatresnarkobaSungai Penuh

TerkaitBerita

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

Jambi Diguyur Dana Transfer Umum 2026 Rp 82 Triliun, Alokasi Tiap Daerah Mulai Terbagi

27/09/2025
176
Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Polda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

27/09/2025
103
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, 24,6 Kg Sabu Disita

27/09/2025
102
Konsep Otomatis

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap, Akhiri Pelarian Panjang

27/09/2025
104

KOLOM

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

Semua Sekolah Dapat Layar Pintar, Kecuali Yang Menolak

27 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan