ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Kasus Penggelembungan Suara di Sungai Penuh, 5 PPK Koto Baru Diberhentikan

23/12/2020
in Daerah, Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Kasus Penggelembungan Suara di Sungai Penuh, 5 PPK Koto Baru Diberhentikan
163
DIBAGIKAN
626
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Wako Alfin Tegas: ASN dan PPPK Harus Jadi Contoh dalam Penanganan Sampah

Pemkot Sungai Penuh Siap Raih Predikat Kota Sehat Tertinggi

JAMBI – Buntut kasus penggelembungan suara di Kota Sungai Penuh, tepatnya di Kecamatan Koto Baru, 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto Baru diberhentikan tetap.

Hal ini diketahui dari pengumuman KPU Kota Sungai Penuh dengan nomor 940/HK.06.4-Pu/1572/KPU-Kot/XII/2020 tentang pemberhentian tetap anggota PPK Koto Baru atas dugaan pelanggaran kode etik, kode perilaku, sumpah/janji dan/atau fakta integritas.

Pada surat yang tertanggal 23 Desember 2020 yang ditandatangani Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan menyatakan bahwa KPU Kota Sungai Penuh memberhentikan 5 anggota PPK Koto Baru.

“Lima anggota PPK Koto Baru yang diberhentikan yakni, Heri Gusman (Desa Sri Menanti). Andri Kardiansyah (Desa Dujung Sakti), Rydo Adewijaya (Desa Sri Menanti). Rengki Noviresar (Desa Koto Limau Manis) dan Eka Gunawan (Desa Dujung Sakti),” bunyi pemberitahuan KPU Kota Sungai Penuh.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Pemenangan Al Haris-Sani pada 15 Desember 2020 yang lalu melaporkan adanya dugaan pengelembungan suara yang menguntungkan Cek Endra-Ratu Munawaroh ke Bawaslu Sungai Penuh.

Pada laporan tersebut, diketahui suara Paslon 02 Fachrori-Syafril berkurang hampir 2000, dan suara 01 CE-Ratu bertambah hampir 2000.

Dugaan kecurangan ini, akhirnya terbukti saat pleno Kota Sungai Penuh Rabu malam 16 Desember 2020, dan disepakati suara CE-Ratu berkurang. Sebaliknya, kehilangan 2000 suara Fachrori-Syafril kembali.

“Suara yang berkurang sudah kembali, kecurangan tersebut terbukti di pleno Kota Sungaipenuh,” kata Ketua Rumah Perjuangan Fachrori-Syafril, Miftahul Ikhlas.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: DiberhentikanPenggelembungan SuaraPilgub jambi 2020Pilkada serentakPPKSanksi

TerkaitBerita

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22/09/2025
111
PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

PUPR Kerinci Bersama PT EDC Tebar Ribuan Benih Ikan di Danau Duo

22/09/2025
129
Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut, Segera Tukar ke BI

22/09/2025
102
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
168

KOLOM

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan