ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Aparat Hukum Diminta Lacak dan Tindak Dalang Penghadangan Fikar-Yos

13/11/2020
in Daerah, Hukum, Sungai Penuh
2 min read
Aparat Hukum Diminta Lacak dan Tindak Dalang Penghadangan Fikar-Yos
202
DIBAGIKAN
586
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

SUNGAI PENUH – Aksi penghadangan terhadap kampanye blusukan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami-Yos Adrino, sepertinya sudah terencana. Hingga hari ini sudah terjadi empat kali penghadangan. Ini perlu ditindak oleh aparat penegak hukum, siapa dalang dan otak dibalik penghadangan tersebut ?

Kuasa hukum Fikar-Yos, Vicktorianus Gulo SH MH, menyampaikan bawa terhadap apa yang dialami oleh Fikar-Yos dalam melaksanakan kampanye, perlu adanya sikap dari penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian. Karena, kegiatan kampanye Fikar-Yos bukan kegiatan illegal. Setiap kampanye selalu ada izin dari kepolisian, dan itu wajib mendapatkan pengamanan dan perlindungan dari aparat.

“Tapi sejak penghadangan pertama, aksi penghadangan berlanjut ke tempat lain. Itu jelas pelanggaran, dan dalam UU Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah Pasal 187 ayat 4 sudah diatur, bahwa dilarang menghalangi kampanye karena itu ada tindak pidananya. Disini peran pihak kemanan dimana, kita merasa ada pembiaran penghadangan ini,” ungkapnya.

Terhadap kejadian tersebut, pihaknya akan mengambil sikap secara hukum. Terdapat ada 5 orang yang terluka terkena lemparan batu. Dan ini sudah dilaporkan ke Polres Kerinci, karena ini merupakan pidana umum.

“Kita juga meminta agar semua otak dibalik penghadangan selama ini segera dilacak dan ditindak secara hukum, mulai dari yang menyuruh, memerintahkan dan yang melakukan penghadangan di lapangan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan mempertanyakan sikap kepada pihak keamanan, Bawaslu dan KPU atas kejadian ini. Karena penghadangan yang dialami sepertinya dibiarkan begitu saja. “Kita akan mengadakan pertemuan dengan Kapolres, Bawaslu dan KPU. Kita juga akan melaporkan ke tingkat provinsi hingga pusat,” terangnya.

Ditambahkannya, fakta dilapangan, lanjut dia, akibat dari penghadangan itu, paslon Walikota-Wakil Walikota tidak bisa melakukan kegiatan dengan lancar, karena ada yang menghadang, menghalangi, mengacau, bahkan terjadi pelemparan batu. “Juga banyak korban yang luka, ibuk-ibuk, dari kelompok simpatisan Fikar-Yos kena batu dan dibawa ke rumah sakit,” terangnya.

Menurut dia, penghadangan yang dialami Fikar-Yos termasuk ditempat lain, murni sudah terencana. Mulai dari Koto Baru, Koto Lebu, Pesisir Bukit dan kembali di Koto Baru. Buktinya jelas, ada video di media sosial tentang penolakan dan juga ada anjuran dari adat.

“Ini tidak hanya tim-tim dibawah, ini sudah terencana bahkan ikut serta dari kelembagaan adat. Ini sudah massif untuk melakukan penghadangan. Hal ini akan berakibat terjadinya intimidasi terhadap masyarakat didaerah tersebut. Oleh sebab itu, ini perlu ditindak dengan segera,” ungkapnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AparatDalangGakumduPenghadanganPilkada serentakPilwakoSungai Penuh

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan