SUNGAI PENUH – Ditengah pandemi virus corona (Covid-19), anggaran dana desa dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sebagai upaya perlindungan sosial. Pemerintah pun memperpanjang masa pemberian bantuan hingga akhir Desember 2020 lantaran belum pastinya akhir dari pandemi corona.
Kabid Pemdes Dinas PMD Kota Sungai Penuh, Zaini Ahmad mengatakan, perpanjangan penyaluran BLT DD ini sesuai dengan Permendes nomor 7 yang dirubah dengan Permendes Nomor 14 Tahun 2020, tentang perpanjangan kembali penyaluran BLT-DD selama tiga bulan yakni bulan Oktober, November dan Desember.
“Sesuai dengan yang tercantum dalam Permendes tersebut, penyaluran BLT-DD bisa diperpanjang apabila ada ketersediaan dana atau anggaran di desa tersebut,” kata Zaini Ahmad.
Ditambahkannya, nantinya masyarakat diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam perpanjangan penyaluran BLT DD ini, karena sebagian desa sudah melaksanakan suatu kegiatan fisik atau kegiatan lainnya yang sangat prioritas di desa. Yang berakibat ada desa yang tidak bisa melakukan perpanjangan atau perpanjangan hanya bisa dilakukan satu bulan atau dua bulan saja.
“Dalam perpanjangan BLT DD ini ada beberapa desa yang tidak terkafer anggarannya, dan terkait ini kami telah mempersiapkan Perwakonya. Jika tersedia dananya maka akan tetap diprioritaskan,” jelasnya.
Selain itu, saat ini pihak Pemdes sedang melakukan inventarisir desa-desa yang tidak terkafer atau tidak tersedia anggarannya untuk melakukan perpanjangan. Karena nantinya pihak Pemdes akan ikut memberikan pemahaman atau penjelasan kepada masyarakat terkait perpanjangan penyaluran BLT-DD ini.
“Kita sangat mengharapkan peran aktif dari pemerintah desa bersama BPD, dan seluruh elemen masyarakat di desa, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan musyawarah desa terkait perpanjangan penyaluran BLT-DD tahap tiga ini,” tutupnya. (Yor)