ebrita.com
Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

BEM Daerah Jambi Gugat Diskriminasi Pajak THR 2026: “Negara Memanjakan Aparat, Menghisap Keringat Buruh Swasta!”

06/03/2026
in Daerah, Jambi
2 min read
BEM Daerah Jambi Gugat Diskriminasi Pajak THR 2026: “Negara Memanjakan Aparat, Menghisap Keringat Buruh Swasta!”
196
DIBAGIKAN
285
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Pemkab Kerinci Tancap Gas Digitalisasi Desa dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jambi – Koordinator Pusat BEM Daerah Jambi, Yatmi Pratama, mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi kebijakan diskriminatif Pemerintah Pusat terkait pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Kebijakan yang mengonfirmasi bahwa pajak THR pekerja swasta dipotong melalui skema TER (Tarif Efektif Rata-rata), sementara pajak THR bagi ASN, TNI, dan Polri ditanggung sepenuhnya oleh negara, dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ketimpangan yang Nyata dan Terstruktur
Yatmi Pratama menegaskan bahwa kebijakan ini adalah potret nyata ketimpangan struktural. Di saat jutaan pekerja swasta berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok, pemerintah justru memberikan “karpet merah” bagi aparatur negara dengan membebaskan beban pajak mereka.

“Ini bukan soal iri hati kepada ASN atau TNI-Polri, tapi soal Equality Before the Law—persamaan di hadapan hukum dan kebijakan. Mengapa buruh swasta yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional justru diperas keringatnya hingga ke uang tunjangan hari raya, sementara pejabat dan aparat menerima bersih tanpa potongan? Apakah keringat pekerja swasta nilainya lebih rendah di mata negara?” ujar Yatmi Pratama dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3).

Ancaman terhadap Daya Beli Nasional
BEM Daerah Jambi menyoroti bahwa penggunaan skema TER berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023 seringkali mengakibatkan potongan pajak yang melonjak tajam saat THR cair, karena akumulasi penghasilan bruto. Hal ini dianggap merampas hak pekerja untuk menikmati hasil kerja kerasnya secara utuh di momen hari raya.

Tuntutan Nasional BEM Daerah Jambi:
Mewakili suara mahasiswa dan keresahan masyarakat luas, Yatmi Pratama menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah Pusat:

1. Hapus Diskriminasi Pajak: Mendesak Presiden dan Menteri Keuangan untuk memberlakukan kebijakan “Pajak THR Ditanggung Pemerintah” secara merata bagi pekerja swasta kelas menengah ke bawah, sebagaimana yang dinikmati oleh ASN.

2. Evaluasi Skema TER: Menuntut peninjauan ulang terhadap skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang dinilai tidak transparan dan cenderung memberatkan pekerja di bulan penerimaan THR.

3. Audit Keberpihakan Kebijakan: Meminta DPR RI untuk memanggil Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Keuangan guna menjelaskan dasar moral dan hukum di balik perbedaan perlakukan pajak yang mencederai rasa keadilan sosial ini.

Seruan Aksi Bersama
“Kami menginstruksikan seluruh elemen mahasiswa di Jambi dan mengajak kawan-kawan BEM di seluruh Indonesia untuk merapatkan barisan. Jika pemerintah tetap menutup telinga terhadap ketidakadilan yang kasat mata ini, maka jalanan adalah satu-satunya ruang diskusi yang tersisa,” tegas Yatmi.

BEM Daerah Jambi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan yang lebih berpihak pada nasib buruh dan pekerja swasta di seluruh pelosok negeri.

Print Friendly, PDF & Email
Topik: JambiKorda BemnusPemotongan THRYatmi Pratama

TerkaitBerita

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278
Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

Hj. Hesti Haris Resmikan Rumah Dilan TP PKK Kabupaten Kerinci dan Dukung UMKM di Taman Wisata Air Panas Semurup

23/06/2026
282
Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Kerinci, Hesti Haris: Jadikan Sholawat Energi Positif dalam Mendidik Generasi Berakhlak

23/06/2026
252

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan