Ebrita.com – Pemblokiran situs bermuatan pornografi selama ini kerap digaungkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital yang sehat. Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Sejumlah situs dewasa populer dilaporkan masih dapat diakses dengan mudah di Indonesia, meski kebijakan penyaringan internet telah lama diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Temuan ini kembali ramai diperbincangkan setelah sebuah laporan yang mengulas daftar situs dewasa yang disebut-sebut tidak diblokir oleh Kominfo viral di media sosial dan forum daring. Kondisi tersebut memantik reaksi publik, terutama terkait efektivitas sistem pengawasan konten digital yang selama ini diklaim ketat.
Blokir Ada, Tapi Tidak Merata
Secara regulasi, Kominfo memiliki kewenangan memblokir konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan, termasuk pornografi. Pemblokiran dilakukan melalui kerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP) menggunakan sistem penyaringan otomatis berbasis database Trust Positif.
Namun dalam praktiknya, sistem ini dinilai belum sepenuhnya efektif. Beberapa situs dewasa internasional dengan domain populer dilaporkan masih bisa diakses tanpa perlu VPN atau pengaturan khusus. Bahkan, sebagian di antaranya muncul dengan tampilan penuh dan tanpa peringatan apa pun.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pemblokiran dilakukan secara parsial atau hanya menyasar situs tertentu, sementara situs lain luput dari pengawasan. Hal ini menimbulkan kesan adanya celah serius dalam sistem filter konten nasional.
Mengapa Bisa Lolos?
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab lolosnya sejumlah situs dewasa dari pemblokiran. Pertama, situs-situs tersebut kerap mengganti domain atau menggunakan subdomain baru sehingga tidak terdeteksi dalam daftar pemblokiran.
Kedua, sistem Trust Positif bersifat reaktif, artinya pemblokiran baru dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat. Jika tidak dilaporkan, maka situs berpotensi tetap aktif meskipun jelas bermuatan pornografi.
Ketiga, adanya perbedaan penerapan filter di tiap ISP juga memengaruhi hasil. Beberapa pengguna melaporkan situs tertentu bisa diakses di satu jaringan, namun terblokir di jaringan lain.
Respons Publik: Kritik dan Kekhawatiran
Temuan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan kebijakan sensor digital. Di sisi lain, sebagian pihak menyoroti dampak serius terhadap anak dan remaja yang berpotensi terpapar konten tidak pantas tanpa pengawasan.
“Kalau situs seperti ini masih bebas diakses, lalu apa gunanya pemblokiran?” tulis salah satu pengguna media sosial. Komentar serupa menggambarkan kekhawatiran publik akan lemahnya perlindungan ruang digital, terutama bagi kelompok rentan.
Isu ini juga kembali menghidupkan perdebatan lama soal efektivitas pemblokiran berbasis domain, yang dinilai tidak sebanding dengan kecepatan perkembangan teknologi internet global.
Kominfo Pernah Buka Suara
Sebelumnya, Kominfo beberapa kali menyatakan bahwa pemblokiran konten negatif tidak bisa dilakukan secara instan dan menyeluruh. Pemerintah menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan situs bermuatan negatif melalui kanal resmi.
Kominfo juga mengklaim terus memperbarui sistem pemantauan dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menutup celah akses terhadap konten terlarang. Namun temuan terbaru ini menunjukkan masih adanya jarak antara kebijakan dan realisasi di lapangan.
Perlu Evaluasi Menyeluruh
Munculnya kembali situs dewasa yang lolos dari pemblokiran menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tanpa pembaruan sistem yang adaptif dan pengawasan yang konsisten, kebijakan pemblokiran berpotensi hanya menjadi formalitas.
Lebih dari sekadar memblokir, penguatan literasi digital dan transparansi kebijakan juga dinilai krusial agar publik memahami batasan serta mekanisme pengawasan konten internet di Indonesia.
Jika tidak segera dibenahi, kepercayaan masyarakat terhadap upaya negara dalam menjaga ruang digital yang aman bisa terus terkikis—sementara akses terhadap konten sensitif tetap terbuka lebar.(tim)





