Ebrita.com – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Massa aksi menilai besaran UMP yang ditetapkan pemerintah belum mencerminkan realitas tingginya biaya hidup di ibu kota.
Dalam aksi tersebut, buruh mendesak pemerintah menaikkan UMP Jakarta 2026 menjadi sekitar Rp5,89 juta per bulan. Angka ini diklaim lebih mendekati kebutuhan hidup layak pekerja, terutama di tengah lonjakan harga pangan, sewa hunian, transportasi, hingga biaya pendidikan dan kesehatan yang terus meningkat.
Perwakilan serikat buruh menyebut, kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah hanya bersifat normatif dan administratif, tanpa mempertimbangkan kondisi riil buruh di lapangan. Jakarta, sebagai pusat ekonomi nasional, justru dinilai semakin tidak ramah bagi pekerja bergaji minimum.
“Upah naik, tapi pengeluaran naik lebih cepat. Buruh tetap terjebak hidup pas-pasan,” ujar salah satu orator dalam aksi.
Selain menuntut revisi UMP, buruh juga mengkritik mekanisme penetapan upah yang dianggap tidak transparan dan cenderung mengabaikan suara pekerja. Mereka meminta pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta membuka dialog substansial, bukan sekadar formalitas tahunan.
Aksi di Istana ini menjadi sinyal keras bahwa kebijakan pengupahan masih menyisakan ketimpangan serius. Jika tuntutan tidak direspons, buruh mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala massa yang lebih besar.
Di tengah ambisi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas investasi, tuntutan buruh kembali menegaskan satu persoalan mendasar: apakah pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi pekerja, atau justru membebani mereka yang berada di lapisan terbawah?





