ebrita.com
Minggu, 26 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Remaja 13 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Berkelompok di Jambi

23/12/2025
in Daerah, Jambi
2 min read
Remaja 13 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Berkelompok di Jambi
190
DIBAGIKAN
232
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Dampingi Wapres Gibran, Gubernur Al Haris Perjuangkan MRI Baru dan Tambahan Dokter Spesialis untuk RSUD Raden Mattaher

Ebrita.com – Kota Jambi diguncang oleh laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 13 tahun. Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Satreskrim Polresta Jambi karena diduga melibatkan tujuh orang pelaku yang sebagian besar masih berstatus sebagai pelajar.

Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada 26 November 2025 di sebuah rumah kosong yang berada di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian setelah korban mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.

Dugaan Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari laporan keluarga, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tidak berdaya tersebut, para terduga pelaku disebut melakukan tindakan kekerasan seksual secara bergiliran.

Pihak keluarga telah menyerahkan identitas enam terduga pelaku dengan inisial MI, YO, YO, NO, NU, dan RE. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Kasus ini sudah kami laporkan secara resmi ke Polresta Jambi. Kami berharap keadilan ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tulis perwakilan keluarga korban dalam pernyataan yang beredar luas di media sosial.

Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Satreskrim Polresta Jambi membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti. Proses hukum dilakukan dengan prosedur khusus mengingat korban dan sebagian terduga pelaku masih di bawah umur.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak serta maraknya kekerasan seksual yang melibatkan remaja. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan.

Reaksi Publik dan Sorotan Perlindungan Anak

Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat Jambi. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum serta lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan memastikan hak-haknya terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pentingnya peran orang tua, lingkungan, serta aparat setempat dalam mengawasi aktivitas remaja, terutama di lokasi-lokasi terbengkalai yang rawan disalahgunakan.

Pengingat Penting bagi Lingkungan Sosial

Peristiwa ini menjadi alarm keras tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual pada anak. Edukasi sejak dini, komunikasi terbuka dalam keluarga, serta pengawasan pergaulan dan media sosial dinilai sebagai langkah krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Anak Dibawah UmurJambiKekerasan seksualRuda Paksa

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

25/07/2026
265
Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
247
Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
264
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
278

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan