ebrita.com
Selasa, 21 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Viral Perempuan Berjilbab Diduga Lecehkan Kitab Suci, Netizen Desak Aparat Bertindak

21/11/2025
in Hukum, Nasional
1 min read
Viral Perempuan Berjilbab Diduga Lecehkan Kitab Suci, Netizen Desak Aparat Bertindak
165
DIBAGIKAN
276
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Viral di Medsos, Mukena Pink Picu Rasa Penasaran Warganet

Geger Jelang Sahur, Suami Gerebek Istri di Kamar Kos dengan Pria Lain

Ebrita.com – Sebuah video berdurasi 59 detik yang menunjukkan seorang perempuan berjilbab hitam melakukan tindakan yang diduga sebagai penistaan agama viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Ana Iriandi dan dengan cepat tersebar ke berbagai platform.

Dalam video yang beredar, perempuan tersebut tampak mengucapkan kalimat-kalimat bernada provokatif dan dianggap melecehkan kitab suci. Meski demikian, identitas pelaku belum terkonfirmasi dan belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran isi video maupun latar belakang tindakan tersebut.

Unggahan tersebut memicu reaksi keras warganet, terutama di kolom komentar. Banyak pengguna media sosial mendesak aparat segera mengusut motif dan identitas perempuan dalam video itu. Sebagian publik menilai tindakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan dan dinilai menyinggung keyakinan umat beragama.

“Kalau benar ini penistaan agama, harus diproses secara hukum. Jangan biarkan provokasi seperti ini dibiarkan,” tulis salah satu komentar warganet.

Hingga kini, belum ada klarifikasi apakah kitab yang dibahas dalam video tersebut merupakan Al-Qur’an, Injil, atau kitab suci lainnya. Media yang pertama kali mengangkat video ini juga menyebutnya sebagai “kitab suci” tanpa menyebutkan spesifik nama kitab.

Peristiwa ini kembali membuka diskusi publik terkait pentingnya kehati-hatian dalam penyebaran konten sensitif yang menyangkut isu agama. Selain berpotensi menimbulkan konflik sosial, penyebaran video tanpa konteks penuh bisa memicu disinformasi, terlebih jika rekaman tersebut merupakan hasil manipulasi atau dipotong dari konteks asli.

Kasus dugaan penistaan agama sebelumnya kerap berujung pada proses hukum dan memiliki konsekuensi pidana di Indonesia. Merujuk Pasal 156a KUHP, tindakan penodaan terhadap agama dapat dikenai hukuman hingga lima tahun penjara. Namun, dalam kasus ini, langkah hukum masih menunggu laporan dan penyelidikan lebih lanjut.

Publik kini menantikan respons resmi aparat penegak hukum untuk memastikan apakah video tersebut otentik, siapa pelakunya, dan apa motif di balik tindakan yang terekam.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: IndonesiaViralWanita Lecehkan Kitab

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
219
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
209
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
228
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
219

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan