ebrita.com
Senin, 27 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Dua WNA Cantik Uzbekistan Tersandung Prostitusi Online, Imigrasi Temukan Bukti Fantastis

15/11/2025
in Nasional
2 min read
Dua WNA Cantik Uzbekistan Tersandung Prostitusi Online, Imigrasi Temukan Bukti Fantastis
167
DIBAGIKAN
211
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Viral di Medsos, Mukena Pink Picu Rasa Penasaran Warganet

Geger Jelang Sahur, Suami Gerebek Istri di Kamar Kos dengan Pria Lain

Ebrita.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap dua perempuan warga negara Uzbekistan yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025, di sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan bahwa kedua perempuan, berinisial KD dan SS, diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Bagaimana Kejadiannya?

Informasi awal diperoleh petugas dari laporan intelijen keimigrasian mengenai keberadaan WNA yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi online.

Berdasarkan laporan tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan penyelidikan, termasuk metode undercover buying untuk memastikan transaksi jasa ilegal.

Selama proses penyelidikan, petugas memperoleh sejumlah petunjuk tentang pola praktik prostitusi online yang dijalankan KD dan SS sebelum akhirnya melakukan penindakan.

Temuan dan Barang Bukti

  • KD masuk ke Indonesia menggunakan visa travel, sedangkan SS menggunakan visa kunjungan, keduanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
  • Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai total Rp30 juta (Rp15 juta milik KD dan Rp15 juta milik SS), alat kontrasepsi, telepon genggam, dan barang lain terkait aktivitas prostitusi.
  • Kedua WNA mengaku memasang tarif 900 dolar AS atau sekitar Rp15 juta untuk satu kali layanan.
  • Dalam menjalankan aktivitasnya, keduanya dibantu seorang perantara berinisial L, yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas.

KD dan SS dijerat Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait tindakan administratif terhadap orang asing, serta Pasal 122 huruf A mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Pamuji menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut, termasuk pendalaman jaringan yang melibatkan kedua WNA Uzbekistan tersebut.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin tinggal WNA di Indonesia dan praktik prostitusi online. Imigrasi Jakarta Barat menegaskan akan terus menindak tegas pelanggaran serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: ProstitusiSkandalUzbekistanViralWNA

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
219
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
210
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
229
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
219

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan