ebrita.com
Jumat, 4 September 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

PetroChina Serahkan Akses Data PI 10% Blok Jabung ke BUMD Jambi

12/11/2025
in Daerah, Jambi, Tanjabtim
1 min read
petrochina
99
DIBAGIKAN
138
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

eBrita.com – Komitmen untuk memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya migas kembali ditunjukkan. PetroChina International Jabung Ltd secara resmi menyerahkan akses data Participating Interest (PI) 10% Blok Jabung kepada PT Jambi Indoguna Internasional (JII), selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses realisasi kepemilikan saham 10% (PI 10%) bagi pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Penyerahan akses data tersebut ditandai dengan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara PetroChina International Jabung Ltd dan PT JII. Melalui kerja sama ini, BUMD Jambi resmi dapat melakukan studi dan evaluasi terhadap data teknis, ekonomi, serta hukum yang berkaitan dengan Blok Jabung sebagai bagian dari tahapan due diligence.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Ahmad Hidayat (Ahai), menyampaikan apresiasi atas langkah maju ini. Ia menilai, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan migas daerah akan mendorong transparansi, kemandirian, serta peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat Jambi.

“Dengan dibukanya akses data ini, diharapkan proses menuju realisasi PI 10% dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT Jambi Indoguna Internasional menyambut positif kerja sama tersebut dan menyatakan siap untuk menjalankan proses evaluasi dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.

Tahapan penyerahan akses data ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BUMD, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dengan langkah ini, diharapkan BUMD Jambi dapat segera memiliki peran aktif dalam pengelolaan Blok Jabung dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Akses Data PI 10% Blok JabungJambiSKK Migas Sumbagsel

TerkaitBerita

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

LSM GAN Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi yang Mangkrak Lebih Setahun

27/08/2026
211
Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

Gubernur Al Haris Turun ke Sarolangun, Pastikan Karhutla Ditangani, Minta Waterbombing untuk Pendinginan

25/08/2026
249
Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

Owner Kataliseum Seret Oknum Mahasiswa Unja Ke Ranah Pidana Atas Orkestrasi Teror dan Ancaman Keselamatan Nyawa

23/08/2026
363
Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

Sambut Paskibraka Nasional, Gubernur Al Haris Harap Makin Banyak Anak Jambi Tampil di Tingkat Nasional

22/08/2026
284

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan