ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Larangan Impor Pakaian Bekas Bikin Pedagang Thrifting Pasar Senen Cemas

28/10/2025
in Nasional, Pemerintahan
1 min read
Larangan Impor Pakaian Bekas Bikin Pedagang Thrifting Pasar Senen Cemas
99
DIBAGIKAN
131
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gaji PNS 2026 Bakal Naik Lagi, Ini Kata Menteri Keuangan Purbaya

“Lapor Pak Purbaya” : Jalur Baru Aduan Pajak dan Bea Cukai Langsung ke Menkeu

Ebrita.com – Para pedagang pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tengah dilanda kekhawatiran. Hal ini menyusul pernyataan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang kembali menegaskan larangan impor pakaian bekas.

Kebijakan tersebut berdampak langsung pada suplai barang yang selama ini menjadi andalan pedagang thrift di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang mengaku pengiriman bal pakaian bekas dari luar negeri mulai tersendat sejak beberapa minggu terakhir.

“Sudah hampir sebulan kapal yang biasa bawa bal pakaian dari Korea dan Jepang tidak boleh bongkar. Stok makin susah, pembeli juga mulai sepi,” ujar salah satu pedagang di Blok III Pasar Senen,Selasa (28/10/2025).

Pedagang khawatir, jika kondisi ini terus berlanjut, maka kunjungan pembeli ke area thrifting akan menurun drastis dan memengaruhi omzet para pelaku usaha kecil di sekitar pasar, termasuk pedagang makanan dan jasa.

Sementara itu, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan razia langsung ke pasar, melainkan memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur masuk impor. Tujuannya untuk menekan peredaran pakaian bekas ilegal yang dinilai dapat merugikan industri tekstil dalam negeri.

“Kami tidak akan menyasar pedagang di pasar, tetapi akan memperkuat pengawasan di pintu masuk agar barang bekas ilegal tidak lagi beredar,” kata Purbaya.

Pemerintah berharap, dengan berkurangnya pasokan pakaian bekas impor, para pedagang bisa beralih menjual produk-produk lokal. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri tekstil nasional sekaligus menciptakan peluang usaha baru yang legal dan berkelanjutan.

Namun bagi para pelaku thrifting, perubahan ini tentu tak mudah. Pasar Senen selama ini dikenal sebagai salah satu pusat thrifting terbesar di Jakarta, bahkan menjadi magnet bagi pemburu fesyen murah dari berbagai daerah.

Kini, para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi atau masa transisi yang adil agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian di tengah pengetatan kebijakan impor pakaian bekas. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: pakaian bekaspasar senenPurbaya Yudhi SadewaTrifthing

TerkaitBerita

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan