ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Diduga Bandar Shabu, Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pecatan TNI

04/10/2020
in Daerah, Hukum, Kerinci
1 min read
Diduga Bandar Shabu, Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pecatan TNI
269
DIBAGIKAN
1k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

KERINCI – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kerinci berhasil meringkus DR (56), laki-laki warga Desa Kayu Aho Mangkak, Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, yang diduga merupakan Bandar Narkotika jenis Shabu.

Penangkapan pecatan TNI ini dilakukan pada hari Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 00.30 Wib, yang merupakan hasil dari pengembangan dua pelaku sebelumnya.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Saprizal dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya penangkapan ini diawali pada hari Sabtu tanggal 3 Oktober 2020, sekira pukul 22.00 Wib anggota Satnarkoba Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu atas nama AWA dan JA.

“Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap 2 orang tersebut bahwasanya mereka mendapatkan narkotika golongan 1 jenis shabu tersebut dengan cara dibeli dari laki-laki nama DR seharga Rp 200.000. Maka anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap DR tersebut,” tutur Iptu Saprizal.

Dari tangan DR polisi berhasil mengamankan 1 klip plastik warna bening berisi serbuk kristal Narkotika Golongan I Jenis Shabu, 3 Bungkusan plastik warna bening, 2 pipet plastik dan 1 korek api gas.

Tersangka DR akan dijerat Pasal 114 Ayat 1 juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Agung Wahyu NugrohoBandar SabuIptu SaprizalKerinciPecatan TNIPolres KerinciRes Narkoba

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan